Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian menyatakan akan tetap memperjuangkan kalangan industri bisa mendapatkan keringanan biaya, terkait kenaikan tarif listrik bagi golongan industri besar.
Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan kenaikan tarif listrik mulai Mei hingga Desember itu menyebabkan kenaikan komponen biaya produksi yang cukup tinggi, yakni sekitar 50%.
Menurutnya, subsidi listrik industri memang harus dihilangkan, tetapi pihaknya berharap kementerian terkait juga bisa memahami kondisi yang dialami oleh industri.
Hidayat mengatakan pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan untuk memberikan keringanan kepada kalangan industri. Menurutnya, kalangan industri sepakat dengan adanya kenaikan tarif listrik, tetapi meminta cicilan agar diperpanjang waktunya.
“Yang paling gampang, permintaan dunia industri ditolak, tetapi kan tidak bisa seperti itu mengingat dampak yang besar sedang menunggu. Saya tidak bisa janji ini berhasil, tetapi saya tetap mencoba ini bisa diperjuangkan,” kata Hidayat, Rabu (5/3/2014).
Dia memperkirakan jawaban dari kementerian terkait soal tarif listrik itu paling lama hingga dua pekan ke depan. Selain ke Menteri ESDM dan Menteri Keuangan, Hidayat juga berusaha melakukan lobi ke DPR, kendati waktu yang tersisa cukup sempit.