Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Tambah 116 Jabatan Fungsional Tertentu

Demi mendorong peningkatan kinerja birokrasi, pemerintah menargetkan tambahan 116 jabatan fungsional tertentu (JFT) baru pada tahun ini, menjadi 240 JFT, dari tahun lalu 124 JFT seiring dengan berlakunya Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara.
Para pegawai negeri di Indonesia
Para pegawai negeri di Indonesia
Bisnis.com, JAKARTA— Demi mendorong peningkatan kinerja birokrasi, pemerintah menargetkan tambahan 116 jabatan fungsional tertentu (JFT) baru pada tahun ini, menjadi 240 JFT, dari tahun lalu 124 JFT seiring dengan berlakunya Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara.
 
“Awal tahun ini sudah terbentuk lima JFT baru. Tahun ini jumlah JFT ditargetkan menjadi 240 JFT, karena masih banyak potensi pembentukan JFT baru,” ujar Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmadja, dalam siaran pers, Minggu (2/3/2014).
 
Lima JFT baru di awal tahun ini, antara lain Satpol PP, penyuluh hukum, analis keimigrasian, pemeriksa keimigrasian, dan rescuer. Di samping itu, dia juga mengaku setidaknya ada tiga kementerian yang potensial dibentuk JFT baru.
 
Tiga kementerian tersebut a.l. pertama, Kementerian Perdagangan. Rencananya JFT baru tersebut antara lain pengamat tera, pengawas kemetrologian, pengelola laboratorium kemetrologian, pranata laboratorium kemetrologian. 
 
Kedua, Kementerian Kelautan dan dan Perikanan, misalnya pengawas sumber daya kelautan dan perikanan; pengendali ekosistem pesisir dan laut; pengelola kesehatan ikan dan lingkungan; serta pengawas pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.
 
Ketiga, Kementerian Perhubungan, a.l inspektur angkutan udara, inspektur Bandar udara, inspektur keamanan penerbangan, inspektur navigasi penerbangan, inspektur kelaikan udara dan pengoperasian pesawat udara.
 
Kendati demikian, Setiawan mengaku instansi lain juga berpotensi membentuk JFT baru, misalnya Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perindustrian, Kemenakertrans, Kemenkominfo, Setjen DPR, dan Kementerian Pertanian.
 
Di samping itu, Setiawan mengaku jumlah personil untuk mengisi posisi JFT saat ini masih rendah. Untuk surveyor pemetaan misalnya, saat ini baru ada 1.000 pegawai, jauh dari kebutuhan nasional sebesar 22.000 pegawai.
 
Begitu juga dengan perancang perundang-undangan yang hanya 280 pegawai, jauh dari kebutuhan nasional 1.500 pegawai. Adapun perencana, baru berjumlah 200 pegawai, atau lebih rendah dari kebutuhan nasional 1.200 pegawai.
 
Di samping itu, penerjemah, juga baru 140 pegawai dari kebutuhan nasional 800 pegawai. Selain itu, instruktur tenaga kerja baru tercatat 590 pegawai, jauh dari kebutuhan nasional 1.500 pegawai, pengawas lingkungan hidup baru 800 pegawai, dari kebutuhannya 9.900 pegawai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper