Bisnis.com, JAKARTA - Pertamina dan produsen biodiesel sepakat akan segera menyusun formula harga pembelian bahan bakar nabati itu agar salah satu pihak tak dirugikan dalam program mandatori penggunaan biodiesel 10% ke dalam solar.
Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan kedua pihak telah sepakat menyusun suatu kontrak yang menjamin pembelian biodiesel selama 3 tahun. Kontrak akan diperbarui setiap 3 tahun sekali.
Formula nantinya menjamin keberlangsungan pembelian biodiesel oleh Pertamina, termasuk ketika harga minyak sawit mentah (CPO) – bahan baku biodiesel – berada pada level tinggi.
Untuk penyusunan formula itu, telah dibentuk tim kerja (working group) beranggotakan Pertamina, Asosiasi Produsen Biodiesel Indonesia (Aprobi), Kementerian Perindustirian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Mereka diberi waktu bekerja seminggu untuk menyatukan perhitungan harga, termasuk semua komponen yang ada, terus nanti dilaporkan ke Menko Perekonomian,” katanya.