Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cuaca Ekstrim, Kemenhub Keluarkan Maklumat Pelayaran

Kementerian Perhubungan merespon cepat menyangkut kondisi cuaca ekstrim yang terjadi saat ini dan dampakya terhadap angkutan pelayaran nasional.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan merespon cepat menyangkut kondisi cuaca ekstrim yang terjadi saat ini dan dampakya terhadap angkutan pelayaran nasional.

Direktur Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut Tri Yuswoyo mengatakan pihaknya selalu membuat maklumat pelayaran untuk Syahbandar di pelabuhan-pelabuhan yang mengalami cuaca ekstrim.

Pihaknya menyampaikan maklumat pelayaran kepada Syahbandar di pelabuhan sesaat setelah mendapat informasi terkait kondisi cuaca ekstrim dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

"Setelah Dirjen Hubla menerima data dari BMKG menyangkut cuaca ekstrim saat itu juga dibuat maklumat pelayaran yang ada di tiap daerah," ujarnya, Jumat (17/1/2014).

Dia menerangkan pembuatan maklumat pelayaran tidak sama antara satu daerah dengan daerah lain.

Hal ini mengingat cuaca ekstrim di tiap daerah berbeda-beda. Namun, katanya, pihaknya sigap membuat maklumat pelayaran untuk diberikan kepada Syahbandar di daerah yang mengalami cuaca esktrim.

"Iya, berlaku di semua pelabuhan. Tergantung dari daerah yang dinyatakan BMKG itu. Kan ada daerah [bercuaca] ekstrim, ada yang tidak. Tapi karena sistem komunikasi kita menyeluruh secara nasional tahu juga pastinya," terangnya.

Dia melanjutkan pembuatan maklumat pelayaran merupakan tugas rutin pihaknya. Selain itu, sambungnya, pihaknya juga meningkatkan pemeriksaan intensif pada saat cuaca ekstrim seperti saat ini.

"Daerah ekstrim dari BMKG misalnya dari barat, ada [gelombang laut] yang satu, dua, tiga, empat meter. Mungkin kalau satu meter itu masih ada pertimbangan karena kalau kapal besar ada pertimbangan. Tapi begitu cuaca ekstrim no way, safety no compromise," tegasnya.

Plt. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Bambang Ervan menerangkan pihak Kemenhub hanya memberikan maklumat pelayaran, sedangkan pelarangan pelayaran menjadi wewenang Syahbandar setelah melihat kondisi cuaca di daerahnya.

"Kalau pelarangan [pelayaran] dari kasus per kasus. Kemenhub belum ada data lengkapnya [pelarangan pelayaran Januari ini]. Tapi di Ambon dan Sulawesi itu Syahbandar mengeluarkan larangan karena cuaca," ujarnya.

Bambang mengatakan, pelarangan pelayaran tentunya akan menghambat jadwal keberangkatan kapal lantaran adanya penundaan. Kendati demikian, sambungnya, hal itu dilakukan demi keselamatan pelayaran.

Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R Mamahit mengatakan pihaknya telah memerintahkan Syahbandar di seluruh pelabuhan untuk berlaku selektif terkait pemberian surat perizinan berlayar (SPB)pada saat cuaca ekstrim seperti sekarang ini. Kemenhub, sambungnya, juga akan menindak tegas terhadap setiap kapal yang melakukan pelayaran di saat kondisi dalam cuaca ekstrim.

"[Kalau tetap berlayar] kan pelanggaran pelayaran. Itu kan ada dalam Undang-undang Pelayaran. Kami sangat tegas dan selektif terkait pemberian izin belayar," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper