Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku usaha mempertanyakan rencana kenaikan tariif dasar listrik (TDL) untuk industri kelompok I3 (lebih besar dari 200 KV) dan I4 (30.000 KVA ke atas) yang akan berlaku tahun ini.
Namun, hingga kini pemerintah belum memberikan kepastian kepada industri kapan TDL akan dinaikkan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Franky Sibarani mengatakan ketidakpastian tersebut membuat industri terombang-ambing. Pasalnya, bukan hanya dibayangi oleh kenaikan TDL, industri saat ini tengah dibayangi oleh kenaikan upah minimum regional (UMR) serta kondisi perekonomian yang kurang membaik, baik secara mikro maupun makro.
“Ya sekarang memang industri lagi bingung, sudah masuk 2014 tetapi tidak ada kejelasan kenaikan tarifnya secara teperinci. Info yang saya terima per Januari naik, tetapi tidak ada keputusannya,” kata Franky ketika dihubungi Bisnis, Kamis (16/1).
Pihaknya juga menerima informasi bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM yang mengatur soal kenaikan ini secara rinci pekan ini. “Kami perlu kejelasan, sektor elektronik, makanan dan minuman, kosmetika sudah berhitung untuk menaikkan atau me-review harga kembali.”
Pada sisi lain, pihak KESDM menyatakan perhitungan rencana kenaikan TDL untuk industri sudah masuk dalam tahap final. Diperkirakan, kenaikan akan terjadi pada kuartal I/2014. Pemerintah menyatakan pencabutan subsidi untuk kedua golongan tersebut bisa menghemat subsidi hingga Rp8,9 triliun. Rencananya, pemerintah akan menaikkan TDL ekitar 38,9% untuk I3 dan 64,7% untuk I4.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan bila pemerintah tetap bersikeras melakukan penaikan TDL tahun ini, diperkirakan industri tekstil nasional hanya bisa bertahan sampai akhir tahun saja. “Tahun depannya lagi sudah anjlok, kami tinggal tunggu nasib saja,” kata Ade kepada Bisnis.
Dampak kenaikan TDL kepada industri tekstil akan menyerang industri hulu terlebih dahulu. Namun, bila industri hulu sudah terombang-ambing, akan memberikan dampak berantai pada industri tekstil secara keseluruhan. Mulai dari kenaikan harga bahan baku, harga produk akhir, hingga pemutusan hubungan kerja besar-besaran.
Menurutnya, industri bukan hanya berteriak memintah keringanan, tetapi juga berusaha memberikan solusi. Sejak adanya rencana kenaikan TDL bagi indutri, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM untuk diteruskan ke Kemenko Perekonomian.