Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian mengungkapkan kemungkinan investor Jepang untuk membangun pabrik pengolahan tambang, seperti nikel, pada tahun ini, seiring dengan fokus kebijakan pengembangan industri logam dasar.
“Kalau pemerintah bisa konsisten dengan UU Minerba, saya yakin mereka akan masuk nanti. Selama puluhan tahun mereka impor nikel dari Indonesia,” kata Dirjen Kerjasama Industri Internasional Kemenperin Agus Tjahajana di Jakarta, Senin (6/1/2014).
Tahun ini, pemerintah fokus pada pengembangan industri logam dasar guna memperkuat pertumbuhan industri berbasis hasil tambang, seperti besi baja, aluminium, nikel, dan tembaga.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik pertumbuhan produksi industri logam dasar yang mencakup besi dan baja pada triwulan III/2013 hanya tumbuh 3,56% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (y-o-y). Bila dibandingkan dengan dengan triwulan II/2013, produksi sektor ini malah turun 3,06%.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengecoran Logam Indonesia (Aplindo) Achmad Safiun mengatakan penurunan kinerja produksi industri logam dasar disebabkan pembatasan importasi bahan baku besi bekas (scrap) karena isu lingkungan yang masih terjadi hingga kini. Padahal, industri dalam negeri memiliki memiliki ketergantungan tinggi terhadap bahan baku scrap dengan persentase mencapai 70%.
Dia menjelaskan, aturan dalam UU Lingkungan Hidup memang bagus, yakni melindungi dari bahan-bahan yang dianggap beracun dan berbahaya. Namun, lanjutnya, Indonesia masih memiliki limbah yang besar sehingga kebijakan tersebut belum bisa dijalankan.