Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Energi Nasional (DEN) mendorong dikeluarkannya peraturan yang mendukung sumber daya energi Indonesia diutamakan untuk kebutuhan dalam negeri.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Herman Agustiawan mengatakan sejak 10 tahun terakhir, Indonesia selalu kekurangan pasokan listrik, mengingat banyaknya sumber energi yang diekspor untuk mendongkrak devisa ketimbang kebutuhan dalam negeri.
Dengan kebutuhan listrik per kapita Indonesia sekitar 600—700 kilowatt per jam (kWh), jelasnya, diperlukan adanya tambahan pasokan untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional.
“Pasokan listrik Indonesia pada 2025 diharapkan mencapai 115 gigawatt [GW], padahal, saat ini hanya 40 GW,” ujarnya dalam acara Pertamina Energy Outlook 2014, Selasa (17/12/2013).
Menurutnya, selisih pasokan listrik sebesar 75 GW itu sulit dicapai tanpa memasukkan nuklir ke dalam bauran energi nasional. "Itu pendapat pribadi saya," katanya.
Menurut Herman, dengan lamanya pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) yang membutuhkan waktu 10 tahun, maka semestinya sudah mulai dilaksanakan pada 2015 untuk memenuhi target 2025.
Dia mengatakan negara-negara di kawasan Asia Tenggara seperti Vietnam, Malaysia, Thailand dan Filipina telah melirik nuklir untuk melonjakkan pasokan listrik mereka. Dia mengkhawatirkan bila negara-negara itu telah memiliki PLTN maka mereka akan ekspor listrik ke Indonesia.
“Takutnya, mereka jual listrik ke kita [Indonesia], karena kita kekurangan pasokan listrik,” katanya. Bahkan, jelasnya, sebenarnya Indonesia telah impor listrik dari Malaysia untuk memasok kebutuhan di Kalimantan.
Di sisi lain, anggota DEN lainnya, Herman Darnel Ibrahim mengatakan nuklir untuk energi listrik bisa ditetapkan sebagai pilihan terakhir.