Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekspor Mineral Dilarang, Ini Langkah Antisipatif Kemenkeu

Otoritas fiskal merekomendasikan sejumlah langkah antisipasi untuk mengompensasi potensi penurunan penerimaan negara akibat pelarangan ekspor mineral mentah mulai 12 Januari 2014.

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas fiskal merekomendasikan sejumlah langkah antisipasi untuk mengompensasi potensi penurunan penerimaan negara akibat pelarangan ekspor mineral mentah mulai 12 Januari 2014.

Wakil Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengemukakan kebijakan untuk mendorong penghiliran mineral di dalam negeri itu kemungkinan menurunkan penerimaan pajak penghasilan (PPh), bea keluar, dan royalti.

Namun, mengenai seberapa besar potensi penyusutannya, Bambang menyatakan Kemenkeu masih menghitung.

“Dengan pelarangan ini, tentu saja ada potensi penurunan penerimaan, karena itu kami harus siapkan antisipasi,” katanya, Jumat (6/12/2013).

Langkah antisipasi yang disiapkan, a.l. menekan belanja subsidi bahan bakar minyak (BBM) dengan mengendalikan konsumsi bahan bakar fosil itu.

Program yang sudah dilakukan dan akan terus diintensifkan adalah mandatori penggunaan biodiesel 10% terhadap total kebutuhan solar untuk transportasi public service obligation (PSO).

Selain meningkatkan kadar campuran BBN, otoritas fiskal pun merekomendasikan distribusi BBM secara tertutup alias dibatasi pada kelompok masyarakat yang berhak guna mengendalikan konsumsi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper