Bisnis.com, JAKARTA--Pembatasan pengajuan pengembalian biaya operasi yang telah dikeluarkan kontraktor (cost recovery) dalam kegiatan hulu minyak dan gas bumi mengakibatkan tidak terpenuhinya target produksi yang ditetapkan pemerintah.
Elan Biantoro, Kepala Bagian Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), mengatakan sebagian besar sumur migas yang dikelola kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) saat ini sudah tua, sehingga membutuhkan biaya tinggi untuk mengoptimalkan produksinya.
“Satu sisi kami diminta untuk mengejar target produksi migas yang ditetapkan, di sisi lain kami dibatasi dengan besaran cost recovery yang boleh diajukan. Padahal sumur yang ada saat ini sudah tua dan butuh biaya tinggi untuk mengoptimalkannya,” katanya di Jakarta, Minggu (17/11/2013).
Elan menuturkan dipatoknya cost recovery yang diajukan ke pemerintah membuat KKKS berpikir ulang untuk berinvestasi mengoptimalkan produksi dari sumur tua. Pasalnya, perusahaan selalu mempertimbangkan keekonomian dalam melaksanakan proyeknya.
Selain itu, masalah perizinan dan ketidakpastian hukum juga masih menjadi isu yang menyebabkan produksi migas di dalam negeri belum optimal. Kasus Bioremediasi yang melanda Chevron, dan berbelitnya perizinan membuat perusahaan lambat dalam melaksanakan programnya.
Menurutnya, hingga akhir tahun lifting minyak bumi hanya mencapai 827.000 barel per hari, atau hanya 98,45% dari target lifting yang ditetapkan pemerintah, yakni 840.000 barel per hari.
Akan tetapi, Elan menyebutkan capaian produksi tersebut sudah cukup tinggi, karena berhasil mencapai zero decline atau tidak mengalami penurunan produksi.
“Ini sudah sangat baik, karena kami mencapai zero decline. Sejak 2002, produksi migas dalam negeri mengalami penurunan produksi, tetapi tahun ini kami berhasil mempertahankannya,” ujarnya.
SKK Migas sendiri awalnya hanya menargetkan produksi minyak 827.000-830.000 barel per hari, karena memperhitungkan tingkat penurunan alamiah produksi migas dalam negeri yang tinggi.
Akan tetapi, pemerintah dan DPR sepakat menargetkan produksi migas 840.000 barel per hari dalam APBNP 2013. (ra)