Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menjalin kerja sama dengan Australia dalam Forum Pengawasan Perikanan Indonesia-Australia (IAFSF) guna mengawasi kegiatan penangkapan ikan ilegal di perairan perbatasan kedua negara.
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Syahrin Abdurrahman menuturkan kerja sama tersebut telah terjalin sejak 2007.
Selain advokasi, forum kerja sama ini juga melakukan kegiatan pembinaan terhadap nelayan di beberapa wilayah selatan Indonesia melalui kegiatan kampanye publik tentang batas-batas wilayah penangkapan ikan berkerja sama dengan Department Australia Fishery and Forestry (DAFF), kedutaan besar Australia di Jakarta.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif agar nelayan tidak melakukan penangkapan ikan di luar wilayah pengelolaan perikanan Indonesia,” ujarnya, Selasa (5/11/2013).
Kerja sama Indonesia-Australia Fisheries Surveillance Forum juga diharapkan dapat menurunkan jumlah nelayan yang ditangkap aparat Australia dengan tuduhan melakukan illegal fishing, seiring meningkatnya pemahaman para nelayan tentang wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.
“Sesuai dengan Instruksi Presiden No. 15/2011 tentang Perlindungan Nelayan, KKP juga mengajak Pemerintah Daerah setempat untuk secara bersama-sama secara aktif melaksanakan upaya-upaya pembinaan dan aksi cepat tanggap terhadap permasalahan yang dihadapi nelayan,” kata Syahrin.