Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menegaskan tidak akan mengeluarkan Izin Penetapan Lokasi (IPL) pembangunan Bandar Udara Kulonprogo, Yogyakarta, jika Angkasa Pura I belum merampungkan kelengkapan administrasi proyek tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti S. G. mengatakan surat pengajuan memang telah diterima dari AP I, tetapi belum disertai dengan data pendukung untuk penerbitan IPL Bandara Kulonprogo.
"Mereka [AP I] harus melengkapi data-data yang dibutuhkan untuk IPL pembangunan Kulonprogo," ucapnya, Kamis (10/10/2013).
Adapun, kelengkapan administrasi yang dibutuhkan untuk penerbitan IPL Bandara Kulonprogo mencakup survei topografi dan penyelidikan tekstur tanah lokasi pembangunan infrastruktur tersebut serta keselamatan operasional penerbangan untuk kawasan bandara.
Kendati demikian, kata Herry, secara prinsipal izin pembangunan Bandara Kulonprogo telah diberikan kepada Angkasa Pura I selaku operator untuk selanjutnya mengajukan izin peruntukan lahan kepada pemerintah setempat setalah IPL diterbitkan.
"Penerbitan IPL-nya [Kulonprogo] tergantung dari kelengkapan data AP I yang berproses, belum tau kapan tapi kami inginnya secepatnya," tegasnya.
Adapun, pembangunan Bandara Kulonprogo dipersiapkan sebagai pengganti Bandara Adisutjipto yang selama ini melayani penerbangan komersial dari dan menuju Yogyakarta.
Sebelumnya, PT Angkasa Pura I menyatakan IPL Bandara Kulonprogo dari Kemenhub dibutuhkan sebagai kelengkapan izin peruntukan lahan kepada pemda agar bisa segera memulai proses pembebasan lahan.
"Itu wewenang dari otoritas, kami berharap sih bisa cepat," ujar Sekretaris Perusahaan AP I Farid Indra Nugraha.
Dia menargetkan pembangunan Bandara Kulonprogo bisa dimulai pada tahun depan guna mengatasi kepadatan di Bandara Adisutjipto.
Adapun, proyek bandara baru itu membutuhkan dana Rp6 triliun untuk pembangunan infrastruktur bandara tahap pertama meliputi terminal seluas 106.500 m2 dengan kapasitas 10 juta penumpang pertahun.
Selain itu, BUMN bandara itu berencana membangun apron seluas 371.125 m2 yang dapat menampung 28 unit pesawat.
Dia melanjutkan perseroan juga membentuk satuan gugus tugas yang juga melibatkan pemerintah daerah (pemda) setempat untuk menyelesaikan pembebasan lahan bandara yang disebut New Jogja International Airport.