Bisnis.com, JAKARTA--Anggota Panja RUU Perindustrian Hendrawan Supratikno menargetkan RUU tersebut selesai sebelum terpilihnya anggota DPR pasca-pemilihan anggota legislatif 2014.
“Kita berharap selesai akhir September 2014,” ujarnya dalam disksusi bertema RUU Perindustrian bersama peneliti LPEM UI I Kadek Sutisna dan Tulus Abadi dari YLKI, Selasa (8/10/2013).
Menurut politisi PDIP itu, RUU tersebut telah menjalani kajian akademis di Universitas Indonesia dan Institut Teknologi Bandung sehingga diharapkan secepatnya disetujui di DPR. Meski masih ada sejumlah perdebatan yang substansial, Hendrawan optimistis RUU itu akan bisa diuandangkan sesuai target.
Dia menyebutkan RUU itu harus berjalan sesuai dengan konstitusi dengan menitkberatkan pada cita-cita mensejahterakan rakyat. Dalam RUU Perindustrian itu ada upaya pemerintah untuk menunjukkan nasionalisme ekonomi.
“Makanya ada aturan soal domestic market obligation [DMO] dan sumber daya alam agar tak semuanya diekspor, sebelum kebutuhan dalam negeri terpenuhi,” ujarnya.
Kadek menilai RUU tersebut belum berpihak pada industri kecil dan menengah (UMKM), terutama dalam masalah pembiayaan karena tidak mendorong industri perbankan untuk menjadi sumber pembiayaan.
"Dalam RUU ini belum terlihat upaya pemerintah mengembangkan pembiayaan, khususnya dari sektor perbankan nasional untuk mendukung industri lokal,” kata Kadek. Malah dalam RUU itu, ujarnya, lebih banyak penekanan pada sumber pembiayaan pemerintah.
Kadek mengakui sektor industri menjadi salah satu motor penggerak perekonomian negara. Sekitar 29% PDB nasional disumbang dari industri, tetapi survei LPEM UI menunjukkan bahwa industri padat karya, seperti furnitur, alas kaki, dan tekstil justru mengeluhkan soal upah.