Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin Eropa Pertanyakan UU Perindustrian

Eurocham (Kadin Eropa) berharap agar UU No.3/2014 tentang Perindustrian tidak bertabrakan dengan UU lainnya. Eurocham khawatir munculnya aturan tersebut justru akan memberikan ketidakpastian dalam berusaha.

BISNIS.COM, JAKARTA - Eurocham (Kadin Eropa) berharap agar UU No.3/2014 tentang Perindustrian tidak bertabrakan dengan UU lainnya. Eurocham khawatir munculnya aturan tersebut justru akan memberikan ketidakpastian dalam berusaha.

Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Penguatan Struktur Industri Achdiat Atmawinata mengatakan pelaku industri Eropa tidak perlu khawatir dengan adanya UU Perindustrian. Menurut Achdiat, UU Perindustrian justru akan lebih menkoordinasikan, mensikronisasikan dan mengharmonisasi UU yang terkait lainnya.

Salah satu poin yang membuat Eurocham khawatir adalah mengenai standardisasi. “Kami tidak mungkin membuat UU yang bertabrakan dengan lainnya. Kalau soal perizinan bekerja misalnya, tetap mengacu pada Kemenakertrans, kemudian mengenai standar kompetensi SDM, kami menyusun standar kompetensi nasional Indonesia (SKNI), tenang saja, tak perlu khawatir,” kata Achdiat dalam diskusi dengan perwakilan Eurocham di Kantor Kementerian Perindustrian, akhir pekan lalu.

Pihaknya yakin, dengan adanya aturan-aturan pelaksana (turunan UU Perindustrian) yang ditargetkan rampung tahun ini, akan memberikan guide line bagi para investor. Dia meyakinkan, beleid ini akan membantu investor dalam berusaha lantaran pro industri.

“Kami sedang bekerja keras membuat aturan pelaksana. Kami akan dukung, selama yang namanya berusaha di Indonesia taat pada UU yang ada,” tambah dia.

Salah satu poin yang ada dalam UU Perindustrian adalah amanat untuk membentuk UU baru tentang lembaga pembiayaan industri. Achdiat mengatakan adanya lembaga pembiayaan industri akan membantu pelaku usaha yang berinvestasi di dalam negeri. “Mereka sangat dukung, selama ini di Indoensia belum ada, kalau investasi jangka panjang kan kena bunga komersial, maka itu diperlukan bank yang pro pada industri.”

Selain itu, dalam pertemuan mengenai sosialisasi UU Perindustrian tersebut, Kemenperin berharap investor dari Uni Eropa bisa meningkatkan investasi di dalam negeri, khususnya investasi di sektor penghiliran serta barang modal dan bahan baku. Pasalnya, salah satu program utama pemerintah adalah menyukseskan program penghiliran yang menghasilkan nilai tambah bagi industri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Editor : News Editor
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper