Bisnis.com, JAKARTA - Kenaikan tarif jalan tol dalam kota Jakarta Cawang-Tomang-Cengkareng milik PT Jasa Marga Tbk. resmi ditunda, menyusul tidak terpenuhinya standar pelayanan minimum (SPM).
Kepala Pelaksana Tugas Harian Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Arief Witjaksono mengatakan badan masih menilai SPM tol sepanjang 15 km tersebut belum memenuhi standar.
"Penyebabnya itu Jasa Marga mengganti lampunya dengan teknologi solar cell dan ternyata belum andal sehingga sering mati," katanya, Jumat (4/10/2013).
Dengan demikian, maka, penaikan tarif akan dilakukan setelah perusahaan memperbaiki fasilitas penerangan jalan umum tersebut.
Seperti yang diketahui, tol dalam kota Jakarta tersebut dikelola oleh dua Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yakni PT Jasa Marga Tbk. dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP).
Untuk ruas yang dimiliki CMNP yakni Cawang-Priok-Cengkareng, Arief mengatakan tidak ada masalah dan diizinkan untuk menaikkan tarif.
Namun, ternyata kedua pengelola menyepakati lain mengenai pengoperasian, sehingga ruas milik CMNP akan ditunda hingga ruas milik Jasa Marga diberi izin kenaikan tol. "Itu kan sistemnya satu, jadi mereka bingung cara pembagiannya kalau salah satu yang naik," jelasnya.