Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SK Kenaikan Tarif 13 Tol Terbit Hari Ini

Bisnis.com, JAKARTA - Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum mengenai keputusan penyesuaian tarif 13 tol terbit hari ini, Jumat (4/10).

Bisnis.com, JAKARTA - Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum mengenai keputusan penyesuaian tarif 13 tol terbit hari ini, Jumat (4/10).

Dengan demikian, pada 11 Oktober 2013 pukul 00:01 WIB, atau seminggu setelah diterbitkannya SK Kenaikan tarif di 13 tol tersebut berlaku efektif. "Kenaikan tarif berkisar 12%-16%," kata Kepala Pusat Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum Danis Sumadilaga, Jumat (4/10/2013).

Kenaikan tarif tersebut berdasarkan  SK Nomor 394/KPTS/M/2013 yang ditandatangani hari ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper