Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemen PU Ajukan Dana Alokasi Khusus Rp7,31 triliun

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum mengusulkan dana alokasi hhusus (DAK) untuk tahun anggaran 2014 sebesar Rp7,31 triliun untuk meningkatkan infrastruktur di daerah yang membutuhkan.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum mengusulkan dana alokasi hhusus (DAK) untuk tahun anggaran 2014 sebesar Rp7,31 triliun untuk meningkatkan infrastruktur di daerah yang membutuhkan.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan jumlah tersebut lebih tinggi dari alokasi tahun anggaran 2013 yakni Rp7,16 triliun.

“Kami terus meningkatkan jumlahnya dari tahun ke tahun sejalan dengan kebutuhan pengembangan infrastruktur di sejumlah provinsi di Indonesia,” katanya, Selasa (24/9).

Berdasarkan simulasi DAK 2014, alokasi untuk sub bidang jalan yakni Rp4,41triliun yang dialokasikan untuk jalan provinsi Rp662 miliar dan jalan kabupaten/kota Rp3,75 triliun.

Adapun untuk sub bidang irigasi, pemerintah, kata Djoko menganggarkan Rp1,65 triliun yang terdiri dari irigasi provinsi Rp496 miliar dan irigasi kabupaten/kota Rp1,15 triliun.

Kemudian, untuk air minum sebesar Rp640 miliar dan sanitasi sebesar Rp600 miliar.

Selain itu, Kementerian PU juga membuat usulan perubahan atas penyelenggaraan DAK, yaitu dengan melakukan upaya maksimal untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan DAK.

Djoko menuturkan alokasi DAK sebaiknya berdasarkan pada program untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) infrastruktur PU yakni jalan, Irigasi, air minum, dan sanitasi.

“Kami mengusulkan agar kita membuat dulu rencana definitif antara Kementerian Teknis dan Komisi V DPR RI, dan hasilnya itu yang menjadi pedoman daerah untuk melaksanakannya,” jelas Djoko.

Selanjutnya, program dan kegiatan tersebut dituangkan dalam rencana redefinitif yang menjadi dasar untuk menyusun DIPA daerah. Penyesuaian mekanisme penyaluran dana kembali ke pola belanja daerah, sehingga penyaluran dana hanya dilakukan setelah ada progres kegiatan yang telah diverifikasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper