Bisnis.com, JAKARTA- PT Petrokimia Gresik (PKG) sudah bisa mulai menyiapkan proses tender pembangunan Pabrik Amoniak-Urea II yang selama ini terhambat oleh penetapan alokasi gas.
Pasalnya, pemerintah telah sepakat untuk mengalokasikan gas dari Lapangan MDA-MBH di Blok Offshore Madura Strait yang diperatori Husky-CNOOC Madura Limited untuk PKG.
Direktur Utama PKG Hidayat Nyakman mengatakan Rabu (18/9/2013) pihaknya bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (diwakili Dirjen Migas), Kementerian Perindustrian (Dirjen Basis Industri Manufaktur), dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi sudah meneken perjanjian kesepakatan.
Kesepakatan tersebut menyatakan PKG akan mendapatkan pasokan gas dari lapangan milik Husky. Selama ini, pihak KESDM dan SKK Migas tidak setuju bila gas milik Husky tersebut dialokasikan untuk PKG.
“Sekarang semuanya sudah sepakat, sudah ada teken perjanjian kesepakatan tadi di kantor Kemenperin. Sekarang kami bisa memulai tendernya, kami lega,” kata Hidayat ketika dihubungi Bisnis.
Selama ini, PKG tidak bisa memulai proses pembangunan pabrik yang rencananya berkapasitas produksi sebesar 825.000 ton amoniak per tahun dan 570.000 ton urea per tahun ini lantaran belum ada kepastian sumber gas. Namun sekarang, dengan adanya kesepakatan ini, semua proses bisa dimulai.
Adapun kesepakatan itu, baru kesepakatan perjanjian masing-masing pihak. Saat ini, secara paralel, pihaknya sedang menyiapkan kebutuhan dokumen untuk dilakukannya penandatanganan pokok-pokok perjanjian (head of agreement/HoA) dengan pengelola lapangan gas. Di sisi lain, proses tender juga mulai dilakukan.
”Kami harapkan beberapa minggu lagi, atau akhir bulan tender bisa dimulai. Biasanya proses tender itu 6 bulan, baru konstruksi, tetapi kami akan usahakan lakukan percepatan. Sekarang semangat kami sangat tinggi setelah adanya kepastian alokasi gas ini,” tambahnya.
Menteri Perindustrian M.S Hidayat mendorong PKG untuk mempercepat proses pembangunan pabrik. “Itu investasinya cukup besar, sekitar US$600 juta sekian. Sekarang mulai bisa ditenderkan, ini sudah terlambat gara-gara alokasi kemarin,” kata Hidayat di gedung DPR.
Direktur Industri Kimia Dasar Kementerian Perindustrian Tony Tanduk menyatakan PKG mendapatkan alokasi gas sesuai dengan kebutuhan yakni 85 juta kali kubik per hari (MMscfd).
Deputi Pengendalian Komersial SKK MIgas Widhyawan Prawiraatmadja enggan menjawab dengan rinci. "Mengenai gas Husky dari Lapangan MDA-MBH, kami menunggu keputusan Menteri ESDM," katanya melalui pesan singkatnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM Edy Hermantoro. "Nanti ya."