Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenakertrans Sangkal Dualisme Layanan Amnesti Bagi TKI

Bisnis.com, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menyatakan tidak ada dualisme antara Kemenakertrans dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait pemberian pelayanan program amnesti bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di

Bisnis.com, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menyatakan tidak ada dualisme antara Kemenakertrans dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait pemberian pelayanan program amnesti bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.

Menakertrans Muhaimin Iskandar menegaskan pihaknya dan Kemenlu tetap kompak dan terus berkoordinasi antar instansi dalam menangani masalah pelayanan amnesti bagi TKI di Arab Saudi.

“Pemerintah terus bekerja keras mempercepat pengurusan dokumen ketenagakerjaan bagi TKI di Arab Saudi dalam Program Perbaikan Status Ketenagakerjaan (PPSK) atau program amnesti,” jelasnya dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com Selasa, (17/9/2013).

 Terkait dengan pelayanan amnesti, Muhaimin menegaskan Kemnakertrans dan Kemenlu saling bahu membahu dalam menyelesaikan permasalahan amnesti sehingga proses penanganannya berjalan baik dan efektif.

Selain itu, pemerintah juga memastikan memberikan pelayanan terbaik dalam menangani proses pelayanan dan pengurusan data keimigrasian dan dokumen kerja para TKI.

  “Pelayanan akan dilaksanakan secara cepat, murah, dan aman,” ujar Muhaimin

Muhaimin menambahkan pemerintah telah menetapkan pelayanan amnesti di Arab Saudi dalam dua jalur resmi.

Pertama, apabila pelayanan tersebut memang secara teknis baik dan murah dengan ditangani oleh KJRI dan KBRI maka jalur itu yang akan digunakan.

Sedangkan jalur kedua adalah melalui jalur Perwalu (perwakilan luar negeri), jika dibutuhkan pelayanan swasta didalam penempatan kembali TKI di Saudi.

Kedua jalur pelayanan amnesti itu harus berjalan secara sinergis dan pararel. 

"Jadi pihak manapun tidak boleh memaksakan jalur lewat perwalu saja, misalnya, karena prinsip yang dilakukan dalam pelayanan adalah cepat, murah dan aman,” ujar Muhaimin.

Menurutnya sampai saat ini pemerintah Indonesia terus melakukan koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi terutama untuk membantu mempermudah pengurusan kelengkapan data imigrasi dokumen kerja bagi TKI yang ingin bekerja kembali di Arab Saudi

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak imigrasi Arab Saudi untuk bersama-sama mencari solusi dan mendapatkan kemudahan pengurusan izin kerja bagi para TKI ," katanya.  (ra)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andika Prawira
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper