Bisnis.com, JAKARTA — Kenaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 hingga 20% pada awal masa kepemimpinan Prabowo Subianto cukup sulit terealisasi di tengah tren kenaikan upah buruh yang hanya satu digit dalam beberapa tahun terakhir.
Ekonom memperkirakan pemerintah hanya akan mampu mengerek UMP 2025 di kisaran 2,7%—3,8%, atau dengan rata-rata single digit atau sekitar 3,1%.