Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina: Opsi Akuisisi Polytama Sepaket dengan TPPI

Bisnis.com, JAKARTA--Setelah berhenti beroperasi sejak Agustus 2010, PT Polytama Propindo (Polytama) mulai beroperasi kembali Februari 2013. Selain dilakukan upaya restrukturisasi keuangan dan penyediaan dana, Polytama sedang menunggu pinangan PT

Bisnis.com, JAKARTA--Setelah berhenti beroperasi sejak Agustus 2010, PT Polytama Propindo (Polytama) mulai beroperasi kembali Februari 2013. Selain dilakukan upaya restrukturisasi keuangan dan penyediaan dana, Polytama sedang menunggu pinangan PT Pertamina (Persero) untuk diakuisisi. 

Direktur Utama Polytama Didik Susilo mengatakan keterjaminan pasokan bahan baku propilena menjadi kunci keberlangsungan perusahaan.

Menurutnya, selain upaya restrukturisasi keuangan dan penyediaan dana segar, saat ini juga berlangsung pembahasan mengenai opsi akuisisi Polytama oleh Pertamina. 

“Opsi akuisisi ini bisa menjadi sinergi positif untuk jaminan pasokan bahan baku. Soal bagaimana mekanisme akuisisinya, masih dalam proses pembahasan oleh PT Perusahaan Pengelola Aset [PPA]," kata Didik dalam siaran pers, Jumat (6/9/2013).

Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengakui opsi akuisisi Polytama memang sedang dibahas.

Namun, pembahasan akuisisi tersebut bersamaan dengan pembahasan kasus gagal bayar PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), yang di dalamnya terdapat 80% saham Polytama.

“Memang ada pembahasan, tetapi soal akuisisi Polytama ini akan dilakukan sepaket dengan TPPI itu. Sekarang masih dalam proses semuanya,” kata Ali ketika dihubungi Bisnis, Minggu (8/9/2013).

PPA sebelumnya menyatakan TPPI di Tuban, Jawa Timur, gagal bayar utang jatuh tempo. Kini, pihaknya memiliki hak melakukan eksekusi jaminan dan penagihan kepada Honggo Wendratno sebagai pemberi jaminan pribadi.

Sesuai dengan penerbitan notice of default oleh PPA pada September tahun lalu, PPA dalam hal ini Kementerian Keuangan memiliki hak eksekusi untuk mengambil seluruh aset milik TPPI.

Jaminan yang akan dieksekusi itu adalah 80% saham PT  Polytama Propindo, 50% saham PT Petro Oxo Nusantara, 59,5% saham TPPI, 30% saham Tuban Petro milik PT Silakencana Tirtalestari, tagihan Tuban Petro kepada PT Tirtamas Majutama, dan 3rd rank fixed asset TPPI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Riendy Astria
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper