Bisnis.com, JAKARTA—Polemik upah minimum provinsi (UMP) dinilai bisa diselesaikan jika pemerintah, baik pusat maupun daerah, mampu memberikan subsidi kepada buruh.
Yayat Supriyatna, Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti , mengatakan subsidi ini berupa pengurangan beban kebutuhan hidup layak (KHL) yang harus ditanggung oleh buruh.
Dia mengungkapkan setidaknya ada dua komponen KHL yang bisa disubsidi oleh pemerintah dan mengambil komposisi yang cukup besar, yaitu komponen transportasi dan tempat tinggal.
“Buruh harus disubsidi, misalnya penghematan biaya transportasi dan dalam mendapatkan rumah murah. Itu butuh kerja sama antara kalangan industri, pemda, dan Kementerian Perumahan Rakyat,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Minggu (8/9/2013).
Dia menjelaskan biaya transportasi bisa mengambil komposisi 30%-35% dari seluruh beban KHL. Jika mengacu perhitungan KHL versi buruh, biaya tempat tinggal mengambil komposisi sekitar 24% dari seluruh beban KHL.
Menurutnya, ada beberapa solusi untuk menekan biaya di kedua komponen tersebut. Salah satu yang paling efektif adalah penyediaan kawasan tempat tinggal buruh atau rumah susun (rusun) murah yang dekat kawasan industri.
Jika penyediaan kawasan tempat tinggal buruh atau rusun murah yang dekat kawasan industri sulit terwujud, solusi lain adalah penyediaan bus karyawan yang mengantarkan para buruh dari tempat tinggalnya ke kawasan industri.
Namun, Yayat mengakui ketersediaan lahan di DKI yang terbatas menjadi kendala utama dalam menyelesaikan permasalahan ini. Oleh karena itu, dia menyarankan dilakukannya relokasi, terutama industri padat karya, jika pemerintah dan kalangan industri tidak mampu melaksanakan solusi tersebut.
“Jadi kalau pemerintah dan kalangan industri tidak bisa memenuhi itu, ya relokasi sekalian ke kawasan yang UMP-nya lebih murah, misalnya ke Jawa Tengah, Subang, atau Cirebon,” ujarnya.