Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Kebijakan Pemerintah Cegah PHK di Industri Padat Karya

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah akan memberikan insentif pajak khusus kepada perusahaan padat karya, guna menghindari terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah akan memberikan insentif pajak khusus kepada perusahaan padat karya, guna menghindari terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan insentif pajak hanya diberikan kepada perusahaan padat karya yang kinerjanya tertekan oleh pelemahan ekonomi global.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah akan memberikan perlakuan pajak khusus bagi perusahaan yang berkomitmen tidak melakukan PHK

"Kita akan kasih ini [insentif pajak khusus] dengan syarat mereka tidak melakukan PHK, kalau mereka tidak melakukan PHK daya beli masyarakat terjaga," kata Chatib, Jumat (23/8/2013).

Chatib menjelaskan insentif yang diberikan adalah berupa tambahan deduksi biaya buruh dalam perhitungan penghasilan kena pajak perusahaan. Perusahaan padat karya yang berorientasi ekspor, katanya, bisa mendapatkan pengurangan pajak lebih besar lagi.

"Misalnya, kalau dia labour insentive dia boleh dikurangi lagi 25% [dari biaya buruh], kalau dia berorientasi ekspor bisa 50%," kata Menkeu.

Chatib berharap pemberian insentif pajak bisa mengurangi beban produksi, sehingga perusahaan-perusahaan tersebut bisa mempertahankan margin keuntungan. Tanpa gelombang PHK, lanjut Menkeu, pemerintah bisa menjaga daya beli masyarakat dan tingkat konsumsi domestik.

Dengan demikian, bisa menunjang upaya pemerintah mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kisaran 6%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper