Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Audit Tata Ruang Jabodetabekpunjur, Verifikasi Diyakini Mundur

Bisnis.com, JAKARTA—Penuntasan proses verifikasi 778 yang diduga melanggar ketentuan tata ruang di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) dipastikan mundur dari target awal, yakni pada akhir Juli

Bisnis.com, JAKARTA—Penuntasan proses verifikasi 778 yang diduga melanggar ketentuan tata ruang di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) dipastikan mundur dari target awal, yakni pada akhir Juli 2013.

“Kami masih melakukan prosesnya [audit]. Tapi ternyata praktek di lapangannya sulit. Jika, 1 titik memakan waktu sehari, maka setahun pun tak cukup,” kata Direktur Perkotaan Ditjen Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum Dadang Rukmana ketika ditemui Bisnis, Rabu (21/8/2013).

Menurutnya, proses ground check untuk sebuah titik ruang bahkan dapat memakan waktu seminggu.

Dia menyebutkan proses verifikasi tersebut mengalami dua kendala. Pertama, jelasnya, tenaga audit yang terbatas dan kedua adalah hasil pengecekan peta rencana dan citra satelit tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

“Ada titik yang pada peta rencana dan citra satelit ditujukan untuk hutan lindung, sementara di lokasi dijadikan industri. Di cek, lahan tersebut ternyata dipinjam pakai. Jadi, sulit menyimpulkannya,” terangnya.

Hingga kini, ujar Dadang, pihaknya baru melakukan verifikasi terhadap 16 titik. Namun, ditanya mengenai target waktunya, Dadang belum bisa berkomentar lebih jauh.

“Yang pasti kami masih berproses. Kami masih bekerja keras,” tuturnya.

Dengan kesulitan yang dihadapi, Dadang menuturkan pihaknya telah memutuskan untuk melakukan verifikasi yang juga melibatkan beberapa lembaga lainnya seperti Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri dan BPN dengan metode sampling.

“Verifikasi pada beberapa titik yang menjadi sampel. Hasil tersebut, terangnya, akan diproses lebih lanjut oleh pemerintah daerah masing-masing,” ungkapnya.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan super-impose citra satelit per Juni 2013, Dirjen Penataan Ruang menemukan 778 titik lokasi yang diduga melanggar tata ruang wilayah di Jabodetabekpunjur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper