Bisnis.com, JAKARTA--Pelaku usaha industri kosmetik memprediksi adanya indikasi perbaikan kinerja industri ini pada semester II 2013.
Ketua Umum Perhimpunan Pengusaha dan Asosiasi (PPA) Kosmetika Putri K Wardani mengatakan pihaknya belum bisa memprediksi seberapa besar pertumbuhan industri kosmetik pada semester II 2013 dibandingkan periode yang sama sebelumnya. Namun, diperkirakan akan lebih baik dibandingkan dengan semester I 2013.
“Semester II baru baru berjalan 1 bulan, terpotong dengan puasa dan lebaran dimana masyarakat lebih fokus pada konsumsi makanan, ini cycle tahunan tapi ada indikasi perbaikan,” kata Putri melalui pesan singkatnya kepada Bisnis, Selasa (13/8/2013).
Menurutnya, kinerja industri kosmetik dan toilteris tidak bisa diprediksi dengan mudah. Pasalnya, industri ini merupakan kebutuhan sekunder setelah kebutuhan makanan. Apabila ada perlambatan ekonomi seperti yang terjadi saat ini, tentunya berpengaruh juga pada industri secara umum.
“Bagi masing-masing pelaku tentu punya masing masing strategi untuk memperjuangkan pertumbuhan dengan berkonsentrasi pada sub sektor yang masih ada pertumbuhan,” tambahnya.
Sebelumnya, Putri mengatakan, pasar kosmetik dalam negeri masih cukup baik meskipun kinerja industri kosmetik pada kuartal I hampir sama keadaannya dengan industri lain yang mengalami stagnasi.
Pasar kosmetika, lanjut Putri, memang masih cukup baik meskipun pasar dalam negeri dibanjiri 20% produk ilegal yang mengandung bahan-bahan berbahaya. Dari sekitar Rp80 triliun, ada sekitar Rp15 triliun yang merupakan produk ilegal, baik yang dijual melalui outlet-outlet konvensional, maupun internet.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) berusaha memperketat pengawasan produk kosmetika. Adapun caranya dengan menerapkan pengajuan notifikasi secara online, bekerja sama dengan asosiasi untuk pengawasan kemanan dan merilis regulasi yang mengharuskan produsen dan importir memonitor serta menanggapi efek samping produk kosmetika.
Langkah-langkah tersebut penting dilakukan agar pada saat Harmonisasi Asean dan Asean Economic Community (AEC) 2015, industri kosmetika dalam negeri mampu bersaing dengan standar yang telah ditetapkan.