Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Angkutan Kapal Penyeberangan Digulung Kenaikan Harga BBM Subsidi

BISNIS.COM, JAKARTA—Penaikan harga bahan bakar minyak subsidi, khususnya solar, dipastikan memberatkan operator angkutan massal, terutama perusahaan pelayaran antarpulau.

BISNIS.COM, JAKARTA—Penaikan harga bahan bakar minyak subsidi, khususnya solar, dipastikan memberatkan operator angkutan massal, terutama perusahaan pelayaran antarpulau.

Selama ini, operator kapal penyeberangan atau ferry menikmati subsidi solar, tetapi tarif diatur oleh pemerintah. Akibatnya, daya tawar operator ferry sangat rendah sehingga mereka terjebak oleh kebijakan tarif yang sangat konservatif.

Sejak 3 tahun terakhir, pemerintah tidak kunjung menyesuaikan tarif angkutan penyeberangan meskipun sektor usaha ini makin terjepit oleh lonjakan biaya, baik untuk perawatan kapal maupun upah tenaga kerja.

Terakhir, menjelang pengumuman penaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi, Menteri Perhubungan EE Mangindaan berjanji menaikkan tarif angkutan maksimal 20%.

Bagi pemerintah, penaikan tarif ini ibarat buah simalakama. Sebab, selain tidak popular, jika dinaikkan makin memberat masyarakat, tetapi jika tidak naik akan merusak kinerja transportasi.

Apapun kekhawatiran pemerintah, kenaikan tarif angkutan penyeberangan tidak bisa ditunda lagi. Pasalnya, sebelum kenaikan harga BBM subsidi saja, tarif yang berlaku sudah tertinggal 45% dari biaya angkut penyeberangan.

Bahkan, menurut Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Bambang Harjo, tarif penyeberangan di lintas komersial strategis sempat tertinggal dari tarif penyeberangan keperintisan, yang notabene mendapatkan subsidi (public service obligation/PSO) dari pemerintah.

Lintasan strategis itu antara lain Merak–Bakauheuni, Ketapang–Gilimanuk, Padangbai–Lembar, Bajoe–Kolaka, Sape–Labuhan Bajo, dan Palembang–Muntok.

Kebijakan tarif yang konservatif selama ini menunjukkan keberpihakan pemerintah masih rendah terhadap angkutan massal.

Jangankan mengurangi subsidi BBM, usaha penyeberangan—yang bisa dikatakan angkutan supermassal karena mampu mengangkut ratusan truk barang dan ribuan orang sekali jalan—seharusnya mendapatkan tambahan subsidi.

Jika itu tidak mampu dilakukan pemerintah, setidaknya penaikan tarif pada besaran yang wajar sudah cukup untuk menghindari ‘jembatan bergerak’ ini bertahan hidup.

Beranikah pemerintah membuat keputusan sulit sekali lagi? Kita tunggu saja...


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis :
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper