Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RESI GUDANG: Eksportir Minta Realisasi di Sumut

BISNIS.COM, MEDAN–Pemerintah diminta segera merealisasikan penyimpanan dan penjualan komoditas pertanian dengan sistem resi gudang yang telah disosialisasikan sejak 2006, sewaktu UU Resi Gudang diterbitkan.

BISNIS.COM, MEDAN–Pemerintah diminta segera merealisasikan penyimpanan dan penjualan komoditas pertanian dengan sistem resi gudang yang telah disosialisasikan sejak 2006, sewaktu UU Resi Gudang diterbitkan.

Ketua Kompartemen Produksi & Mutu Badan Pengurus Pusat Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI) Sadarsah mendesak Pemerintah segera mengoperasikan sistem resi gudang (SRG) di Sumatra Utara.

Dia mengemukakan jika sistem resi gudang beroperasi dapat menekan nilai harga jual karena ongkos transportasi dipangkas, mengingat hasil panen petani tidak lagi melalui pengumpul, pedagang besar, grosir, dan pengecer, tetapi langsung ke tangan konsumen.

“Kalu resi gudang beroperasi jika harga kopi turun seperti sekarang ini hasil panen kopi petani Sumut bisa di tampung dan akan membuat harga lebih stabil,” jelasnya, Senin (27/5/2013).

Melalui sistem resi gudang, pemerintah bisa mengambil peran penting dalam bentuk nyata untuk menstabilkan harga komoditas sewaktu harga komoditas itu turun, sehingga membantu kemampuan petani terus berproduksi.

Desakan data sistem resi gudang (SRG) yang dibangun tiga unit di tiga kabupaten/kota di Sumut oleh Pemerintah Provinsi Sumut berdasarkan informasi terkini yang didapat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut sampai saat ini belum beroperasi optimal.

Apalagi, Sumut telah memiliki gudang untuk sistem resi gudang, yaitu di Kabupaten Serdang Bedagai yang didirikan sejak 2010 masih dalam tahap pembangunan pengering. Di Kabupaten Simalungun juga telah berdiri sejak 2011, tetapi belum difungsikan.

Adapun di Kabupaten Karo telah dibangun pada 2011, tetapi hingga saat ini masih dalam tahap sosialsiasi kepada masyarakat, dan baru saja dilakukanya penandatanganan kesepahaman kerja sama (memorandum of understanding/MoU).

Sistem resi gudang di Kabupaten Karo dikelola oleh PT Pertanian dan pendanaan dari Bank BRI dan SRG  di Kabupaten Simalungun yang didirikan pada 2011 juga masih dalam tahap implementasi dan sosialisai kepada masyrakat. (mfm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Tommy Razalie
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper