BISNIS.COM, JAKARTA-Industri tabung baja dalam negeri terancam gulung tikar. Pasalnya, permintaan produksi dari PT Pertamina sejak 2 tahun belakangan tak lagi mampu menopang kelangsungan hidup industri. Pengusaha pun mulai beralih ke industri lainnya.
Ketua Umum Asosiasi Industri Tabung Baja (AITB) Tjiptadi menyebutkan permintaan tabung baja 3 kg dalam rangka konversi energi sudah berhenti sejak Oktober 2010.
Awalnya, permintaan tabung baja 3 kg dimulai pada 2006 sebanyak 500.000 unit. Pada 2007, meningkat menjadi 11,72 juta unit dan 2008 33,49 juta unit. Puncaknya, pada 2009, permintaan membludak hingga 76,51 juta unit.
"Oktober 2010 itu terakhir sebanyak 8 juta unit. Kemudian, selama hampir 2 tahun tidak ada pesanan. Hingga November 2012, sebanyak 4,2 juta unit," ujar Tjiptadi, Senin (6/5/2013).
Meski demikian, sebanyak 20% atau 840.000 unit merupakan jatah produksi Wika sebagai pemenang lelang, sedangkan sisanya diproduksi oleh perusahaan swasta.
Penurunan drastis permintaan produsksi tabung baja ini mau tak mau membuat banyak perusahaan tabung baja menutup pabrik akibat tak mampu bersaing dalam lelang. Tjiptadi menuturkan pada akhir 2006 hingga 2007, muncul 10 pabrik tabung baja baru. Setelah itu, pada 2008 meningkat menjadi 32, dan pada 2009 menjadi 50 perusahaan. Pada 2010, terdapat 74 perusahaan.
"Hingga saat ini tinggal 38 perusahaan, dua di antaranya BUMN," tambah Tjiptadi.
Lebih lanjut, AITB saat ini tak lagi melakukan pengawasan terhadap industri akibat banyaknya perusahaan yang menutup pabrik mereka. Dia memaparkan sebagian besar perusahaan beralih ke produksi suku cadang kendaraan bermotor dan tabung pemadam kebakaran.
Meski demikian, Tjiptadi mengeluhkan peralihan industri ini juga memiliki banyak tantangan, di antaranya persaingan dengan perusahaan lain yang lebih dulu di industri tersebut. Hal ini mengakibatkan permintaan produksi kecil dan terbatas.
"Kami sadar sejak awal bahwa ini merupakan industri short term. Namun, kami butuh kejelasan dari pemerintah apakah masih akan ada pesanan atau tidak. Kalau masih ada, mencari karyawan untuk produksi 1 hingga 2 bulan sulit sekali. Hingga saat ini, pemerintah tidak tegas," ujarnya.
Ketidakpastian usaha industri tabung baja saat ini, kata Tjiptadi membuat banyak investor menarik diri. Namun, dia mengkhawatirkan, meski mengalami penurunan permintaan, masih banyak perusahaan pembuat tabung baja ilegal. Ilegal berarti tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI).
Campuran bahan kimia pada proses produksi pun tidak sesuai prosedur. Untuk tabung ilegal, biasanya dibanderol lebih murah Rp1.000 hingga Rp1.500. Saat ini harga tabung baja per unit Rp108.863.
Tjiptadi menambahkan pesanan untuk tabung baja 12 kg dan 50 kg yang masih cukup konsisten per tahun pun tak mampu menjadi penopang. Pasalnya, per tahun pesanan tabung baja 12 kg hanya sekitar 1 juta unit, dan 50 kg sebanyak 250.000 unit. Untuk tabung 12 kg dibanderol Rp241.500, sedangkan 50 kg Rp707.500. (mfm)
TABUNG BAJA: Terancam Gulung Tikar, Pengusaha Beralih Industri
BISNIS.COM, JAKARTA-Industri tabung baja dalam negeri terancam gulung tikar. Pasalnya, permintaan produksi dari PT Pertamina sejak 2 tahun belakangan tak lagi mampu menopang kelangsungan hidup industri. Pengusaha pun mulai beralih ke industri lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : ahmad kusumadijaya
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Tax Amnesty Jilid III, Dari Siapa dan Untuk Siapa?
1 jam yang lalu