BISNIS.COM, JAKARTA—Kamar Dagang dan Industri Indonesia berkeinginan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan agar tidak terjadi konflik yang merugikan pekerja dan pengusaha.
Menurut Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Tenaga Kerja Benny Soetrisno, konflik yang terjadi dalam hubungan industrial dapat menjadi hambatan bagi perkembangan ekonomi nasional.
“Kadin berusaha mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak, karena kegiatan bisnis harus tetap berjalan,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (30/4/2013).
Namun, dia menambahkan aspirasi pengusaha dan tenaga kerja juga harus tetap diperhatikan oleh pemerintah dalam rangka menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia usaha.
Benny menegaskan berbagai masalah ketenagakerjaa, seperti tuntutan penghapusan outsourcing, ketidaksepakatan upah minimum dan pelaksanaan jaminan sosial harus menjadi perhatian utama yang diperhatikan oleh pemerintah.
Semua permasalahan itu, lanjut Benny, dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi dan menggangu perekonomian yang tumbuh baik selama ini.
Bahkan, menurutnya, dikhawatirkan dapat mengancam pelaksanaan kebijaksanaan pembangunan yang pro growth, pro job, pro poor dan pro environment yang menjadi jargon utama kebijakan yang sering digaungkan pemerintah.
Kadin juga berharap ada upaya perbaikan hubungan industrial yang lebih kondusif terkait masalah tuntutan pekerja terhadap upah minimum.
Perlu adanya penataan kembali sistem pengupahan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi dunia usaha dan saling menguntungkan antara pengusaha dan para pekerja.