Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBEBASAN LAHAN: UU Baru Belum Dapat Jamin Kelancaran Proses

BISNIS.COM, JAKARTA-Kalangan akademisi menilai kehadiran Undang-undang No.2/2012 tentang pengadahan tanah bagi kepentingan umum belum dapat menjamin pembebasan lahan dapat dipercepat. Mereka menilai pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur publik

BISNIS.COM, JAKARTA-Kalangan akademisi menilai kehadiran Undang-undang No.2/2012 tentang pengadahan tanah bagi kepentingan umum belum dapat menjamin pembebasan lahan dapat dipercepat. Mereka menilai pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur publik perlu memperhatikan pendekatan sosial dan keterlibatan aktif investor.

Dosen Universitas Gajah Mada Prof. Nurhasan Ismail mengungkapkan UU baru belum dapat menjamin pembebasan lahan sepajang tidak memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat. Masyarakat sekarang tidak ingin terus-menerus ditekan dengan pembayaran ganti rugi.

"Masyarakat dihapatkan pada konsisi kerisauan tentang kelangsungan hidup mereka jika tanah mereka diambil. Investor jalan tol perlu membuka peluang melalui CSR untuk menginkatkan perekonomian masyarakat," ujarnya dalam Diskusi Land Provision, Studi Kasus Pengadahan Tanah Pembangunan Jalan Tol Kanci-Pejagan di Jakarta, Kamis (25/4/2013).

Menurutnya peningkatan perekonomian masyarakat bisa dilakukan dengan cara dilibatkan untuk membuka usaha di rest area misalnya. Ganti rugi dalam bentuk saham pun dinilai belum efektif untuk saat ini dengan tingkat pendidikan yang masih rendah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper