BISNIS.COM, JAKARTA --Investasi di bidang jalan tol masih menjadi primadona, sehingga pemerintah perlu mendukung dengan mempercepat proses pembebasan lahan.
"Jalan tol terlanjur jadi primadona, kita sudah minta pemerintah untuk mempercepat pembebasan lahan, tapi ya masih begitu-begitu saja," ujar Ketua ATI Fathur Rahman di Jakarta, Selasa (9/4/2013).
Dia menjelaskan jalan tol selalu menjadi alternatif transportasi selain jalan nasional. Namun untuk Jakarta, fakta yang tak dapat diingkari jumlah kendaraan sudah melebihi kapasitas daya tampung jalan tol Jakarta.
Dia sebelumnya mengungkapkan untuk mempercepat pembebasan lahan pemerintah perlu mengidentifikasi ruas-ruas tol mana saja yang dapat menggunakan UU baru pembebasan lahan. Untuk Jakarta Ia mengungkapkan pembangunan ruas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) II harus dapat dilakukan bersamaan karena akan menolong lalu lintas Jakarta.
Dengan penyelesaian konstruksi secara bersamaan maka pengoperasian tol itu nantinya akan terhubung dan akan saling mendukung.
Dia menjelaskan jika JORR II tidak beroperasi secara bersamaan maka akan merugikan pihak yang menyelesaikan jalan tol itu tepat waktu.
Namun, Fatchur pesismis jika ruas itu dapat selesai pada tahun 2014. Hal itu karena masalah pembebasan tanah yang berlarut-larut dan hingga kini belum selesai.
Tambah lagi pemerintah masih memakai undang-undang lama yang menurutnya terbukti tidak efektif. Rasio perbandingan pembebasan tanah dengan menggunakan UU lama itu presentasinya kecil jika dibandingkan dengan banyaknya ruas yang tidak selesai.