BISNIS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) serta Kementerian Perindustrian mengelola dana sekitar US$1 juta-US$2 juta terkait dengan inisiatif perubahan iklim sejak 2010 di bawah koordinasi Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF).
Dalam situs resmi ICCTF, yang merupakan bagian dari pemerintah Indonesia, terkait dengan status pendanaan 2012 disebutkan, Kementerian Pertanian memperoleh dana US$1,24 juta, BMKG sebanyak US$1,20 juta dan Kementerian Industri sebesar US$2,17 juta untuk inisiatif perubahan iklim. Dana itu ditujukan untuk masing-masing proyek yakni pengelolaan lahan gambut berkelanjutan, kesadaran publik atas perubahan iklim serta konservasi di sektor energi.
"Pengarah ICCTF memutuskan pada tanggal 18 Juni 2010 untuk menyetujui tiga inisiatif perubahan iklim yang akan dilaksanakan dengan menyerahkan kementerian di bawah ICCTF," demikian ICCTF dalam situsnya yang dikutip pada Rabu (03/4/2013). "Total anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan inisiatif itu adalah US$ 4.633.198."
Alokasi pendanaan juga diberikan sebagai dukungan dan pengembangan ICCTF sebesar US$848.499. Dalam rencana bujet disebutkan, total jendral alokasi dana inisiatif perubahan iklim telah mencapai US$5,48 juta.
Sumber dana sendiri bervariasi yakni masing-masing diperoleh DFID (US$9,51 juta), AusAID (US$1,40 juta), SIDA (US$331.730) dan UNDP (US$88.000), sehingga keseluruhan berjumlah US$11,25 juta. Dengan adanya pengalokasian dana sebesar US$5,48 juta, maka dana yang tersisa mencapai US$5,77 juta.