Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENURUNAN BEBAN PENCEMARAN: Kementerian Lingkungan Hidup susun RKT

BISNIS.COM, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup menyusun Rencana Kerja Tahunan sebagai penjabaran implementasi Rencana Kerja Pemerintah yang diturunkan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah.

BISNIS.COM, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup menyusun Rencana Kerja Tahunan sebagai penjabaran implementasi Rencana Kerja Pemerintah yang diturunkan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah.

Rencana Kerja Tahunan ini merupakan bagian dari pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Sejalan dengan pelaksanaan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, KLH menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2013 untuk konsolidasi nasional dan menetapkan Rencana Kerja 2014 sebagai bahan masukan Musrenbangnas April 2013.

Rakornas dihadiri sekitar 600 institusi perwakilan dari seluruh Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) di Indonesia dan Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota,  diselenggarakan pada 1–2 April 2013 di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta. Tema yang diangkat adalah “Menegakkan Good Governance dan Sinergi dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup” yang merupakan upaya harmonisasi kegiatan pusat dan daerah. KLH telah melakukan Rapat Koordinasi Regional (Rakoreg) di enam wilayah Pusat Pengelolaan Ekoregion (PPE), yaitu Sumatra, Jawa, Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara, Sulawesi dan Maluku, serta Papua.

Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya mengatakan proses penjaringan aspirasi daerah penting mengingat KLH ingin mempercepat target perbaikan kualitas lingkungan.

“Pendekatan yang dilakukan adalah bottom-up planning karena provinsi dan kabupaten/kota lebih paham dan mengetahui secara rinci kondisi lingkungan hidupnya,” kata Balthasar dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Senin (1/4/2013).

Dia berharap pertemuan ini dapat mencari solusi dalam upaya penurunan beban pencemaran, pengendalian laju kerusakan lingkungan hidup, serta peningkatan kapasitas pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara bersama dengan efektif dan terbuka.

“Sasaran nasional yang harus dicapai pada 2014 tersebut hanya dapat tercapai dengan bantuan dan partisipasi aktif dari pemerintah daerah provinsi serta kabupaten/kota,” ujar Balthasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper