Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran TKD Turun, Mendes Pastikan Dana Desa Tetap Jadi Talangan KopDes

Menteri Desa Yandri Susanto memastikan Dana Desa tetap mendukung program prioritas meski anggaran TKD turun.
Koperasi Kelurahan Merah Putih Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025) - BISNIS/Jessica Gabriela Soehandoko.
Koperasi Kelurahan Merah Putih Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025) - BISNIS/Jessica Gabriela Soehandoko.
Ringkasan Berita
  • Menteri Desa Yandri Susanto memastikan bahwa meskipun anggaran transfer ke daerah menurun dalam RAPBN 2026, Dana Desa tetap akan mendukung program prioritas seperti ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan.
  • Kementerian Keuangan menyoroti risiko fiskal dan keberlanjutan program KopDes Merah Putih, termasuk risiko likuiditas dan dampaknya terhadap stabilitas keuangan negara.
  • Pemerintah telah menyiapkan mitigasi risiko untuk program KopDes, termasuk sinergi dengan Kemenkeu dan analisis alokasi dana untuk mengelola risiko fiskal di tingkat kabupaten/kota/desa.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Desa (Mendes) Yandri Susanto mengatakan penurunan nilai anggaran transfer ke daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 tidak akan memengaruhi program pembangunan di desa. Termasuk manfaat-manfaat yang tercantum dalam Dana Desa. 

Yandri mengatakan, manfaat yang diterima masyarakat desa sama saja karena pembangunan yang dilakukan tepat di daerah-daerah. Kendati anggaran TKD pada rancangan belanja pemerintah tahun depan hanya Rp650 triliun atau lebih rendah dari APBN 2025 sebesar, yakni Rp919 triliun. 

"Selama ini memang transfer ke daerah, langsung ke desa-desa, enggak ada perubahan," ujarnya kepada wartawan usai menghadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (17/8/2025). 

Yandri lalu menjelaskan bahwa Dana Desa tahun depan akan fokus untuk mendukung program-program prioritas pemerintah, seperti ketahanan pangan, pengentasan stunting maupun kemiskinan ekstrem. 

Dana Desa juga difokuskan untuk program desa tematik, hingga mendukung Koperasi Desa Merah Putih. "Termasuk kita sukseskan Koperasi Desa Merah Putih kalau gagal bayar," terang Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu. 

Meski demikian, Yandri menekankan bahwa Peraturan Menteri Desa (Permendes) No.10/2025 sudah mengatur secara detail ihwal proses pengajuan dana pinjaman untuk KopDes ke himbara. 

Adapun pendanaan utama salah satu program prioritas Prabowo Subianto itu tidak secara langsung berasal dari APBN. Akan tetapi, APBN melalui Dana Desa berperan untuk memberikan talangan bagi KopDes apabila terjadi gagal bayar atau default, terhadap pinjaman perbankan itu. 

Permendes itu, kata Yandri, sudah mengatur bahwa pengajuan pinjaman dana untuk KopDes dari ke Himbara bermula dari kepala desa, yang nantinya membuat rapat Musyawarah Desa Khusus dengan BPD. Pembahasan turut meliputi berapa besaran pinjaman yang akan diajukan ke himbara.

"Itu disepakati KopDes, kepala desa, dan peserta Musyawarah Desa Khusus. kalau KopDes beda dengan yang lain lah," katanya.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro