Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaring Truk ODOL, Kemenhub Pasang Alat Weight in Motion

Kemenhub pasang alat Weight in Motion untuk awasi truk ODOL, tingkatkan keselamatan jalan, dan dukung transformasi digital transportasi darat.
Truk bermuatan berlebih melintas di Jakarta, Minggu (29/6/2025). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Truk bermuatan berlebih melintas di Jakarta, Minggu (29/6/2025). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Ringkasan Berita
  • Kementerian Perhubungan memasang perangkat Weight in Motion (WIM) untuk mengawasi truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di Palembang.
  • WIM berfungsi mengukur berat kendaraan secara otomatis saat melaju, sebagai seleksi awal sebelum verifikasi di jembatan timbang.
  • Integrasi data di seluruh titik pengawasan truk ODOL diharapkan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengawasan.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan perangkat Weight in Motion (WIM) dalam upaya pengawasan kendaraan Over Dimension Over Loading atau truk ODOL.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan perangkat tersebut telah dipasang di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kertapati dan Talang Kelapa di Palembang, Sumatra Selatan.

Dia menjelaskan WIM merupakan teknologi yang dipasang di badan jalan untuk mengukur berat kendaraan secara otomatis saat melaju tanpa berhenti (dinamis).

"Alat ini berfungsi sebagai sistem seleksi awal sebelum kendaraan diarahkan ke jembatan timbang untuk proses verifikasi dan penindakan lebih lanjut," katanya dalam siaran pers, Kamis (31/7/2025).

Dia menambahkan UPPKB merupakan gerbang utama dalam pengawasan kendaraan angkutan lebih dimensi dan lebih muatan. Jika berfungsi optimal, maka akan berdampak besar pada tingkat keselamatan lalu lintas dan usia infrastruktur jalan.

Aan menekankan peran penting integrasi data di seluruh titik pengawasan yang berpotensi dilintasi truk ODOL. Dashboard MitraDarat pada sistem JTO UPPKB idealnya terhubung dengan data kendaraan dari BLUe dan Regident Polri.

Menurutnya dengan ekosistem data yang terintegrasi, penegakan hukum terhadap pemenuhan ketentuan operasional angkutan barang dapat dilakukan secara digital, akurat, dan real-time.

“Dengan integrasi sistem, pengawasan kendaraan angkutan barang menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Ini sejalan dengan arah transformasi digital sektor transportasi darat,” ujarnya.

Selain itu, Kemenhub terus mendorong potensi pemanfaatan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di UPPKB untuk mendukung modernisasi secara berkelanjutan, sekaligus memperluas cakupan layanan tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran negara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro