Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah terus memberikan kemudahan bagi perusahaan demi menjalankan proyek gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME).
Dia menyebut, pemerintah memberikan fasilitas berupa kawasan ekonomi khusus (KEK) untuk pengembangan proyek tersebut. KEK sendiri menawarkan berbagai fasilitas dan kemudahan bagi investor, baik di bidang fiskal seperti perpajakan dan bea cukai, maupun non-fiskal seperti birokrasi, ketenagakerjaan, hingga imigrasi.
"Ini penting, beberapa proyek sudah kami berikan KEK untuk DME," ucap Airlangga dalam acara Indonesia Mining Forum 2025, Kamis (31/7/2025).
Asal tahu saja, proyek DME batu bara yang diharapkan menjadi alternatif pengganti impor liquefied petroleum gas (LPG) itu masih jalan di tempat.
Airlangga pun berharap dengan sejumlah kemudahan yang diberikan pemerintah, proyek DME batu bara bisa segera dimulai. Sebab, pemberian KEK berarti pemerintah memberikan fasilitas perpajakan hingga capex.
Dia berharap program DME bisa dimulai dalam 2 hingga 3 tahun mendatang. Apalagi, pemerintah bisa menugaskan PT Pertamina (Persero) sebagai offtaker dari DME yang dihasilkan.
"Undang-undangnya sudah siap, pemerintah berikan kemudahan KEK. Artinya fasilitas perpajakan diberikan, fasilitas capex untuk permesinan diberikan, offtaker harusnya bisa diberikan pemerintah dalam hal ini Pertamina," ucap Airlangga.
Program hilirisasi batu bara menjadi DME ini telah dicetuskan sejak era pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Namun, hingga saat ini, program tersebut masih belum berjalan. Terlebih, usai investor utamanya dari Amerika Serikat (AS), Air Products, memutuskan untuk mundur dari kerja sama dengan PTBA pada 2023 silam.
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menjadi salah satu perusahaan yang pendapat penugasan untuk menggarap proyek DME. Belakangan PTBA telah menemukan mitra baru, yakni perusahaan asal China East China Engineering Science and Technology Co., Ltd. (ECEC).
Direktur Utama PTBA Arsal Ismail menjelaskan, faktor keekonomian menjadi tantangan utama dalam menggarap penugasan gasifikasi batu bara. Dalam hal ini, PTBA telah melakukan perhitungan dan kajian yang menunjukkan harga produk DME justru jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan impor LPG.
"Pertama itu tantangan keekonomian, di mana estimasi harga DME hasil produksinya masih lebih tinggi dari harga patokan yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM, dan juga analisa perhitungan kami masih lebih tinggi dari harga LPG impor," ucap Arsal dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Senin (5/5/2025) lalu.
Dia menyebut, ECEC mengusulkan processing service fee (PSF) indikatif senilai US$412 hingga US$488 per ton. Angka tersebut lebih besar dibanding ekspektasi Kementerian ESDM, yakni senilai US$310 per ton.
Di sisi lain, harga DME yang dapat dihasilkan yakni senilai US$911-US$987 per ton. Angka ini juga lebih tinggi patokan DME yang diusulkan oleh Kementerian ESDM pada 2021, yakni sebesar US$617 per ton, belum termasuk subsidi.
Harga DME itu juga jauh lebih mahal dari rata-rata impor LPG ke Indonesia tercatat sebesar $435 per ton pada 2024. Padahal, diharapkan dapat menjadi alternatif energi bersih yang kompetitif dan dapat digunakan sebagai substitusi LPG bagi kebutuhan rumah tangga, dan industri.
Proyek DME dirancang untuk memanfaatkan sekitar 6 juta batu bara per tahun dengan target produksi sekitar 1,4 juta ton DME per tahun.
Arsal memberikan perbandingan biaya subsidi LPG dengan DME apabila harga patokan DME US$911 per ton. Berdasarkan perhitungan, nilai subsidi untuk DME bisa mencapai US$710 per ton atau Rp123 triliun per tahun.
Angka tersebut lebih besar dibandingkan nilai subsidi untuk LPG pada kesetaraan DME saat ini sebesar US$474 per ton atau Rp82 triliun per tahun. Artinya, akan ada risiko kenaikan subsidi sebesar Rp41 triliun per tahun.
Pemerintah Siapkan Kawasan Ekonomi Khusus untuk Proyek DME Batu Bara
Pemerintah memberikan fasilitas berupa kawasan ekonomi khusus (KEK) untuk pengembangan proyek dimethyl ether (DME).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : M Ryan Hidayatullah
Editor : Denis Riantiza Meilanova
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

36 menit yang lalu
Harga Batu Bara Rebound, Emiten Tambang ITMG, ADRO, PTBA Kembali Membara?

1 jam yang lalu