Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

1.166 Kopdes Merah Putih Terbentuk di NTB, Ini Alasan Cepat Terbentuk!

Pemerintah NTB membentuk 1.166 Koperasi Merah Putih, didirikan oleh masyarakat desa tanpa dana APBD. Secara konsep tidak jauh berbeda dengan koperasi umum
Warga berada di Klinik dan Apotek Desa Koperasi Merah Putih Desa Cangkuang Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/5/2025). Bisnis/Rachman
Warga berada di Klinik dan Apotek Desa Koperasi Merah Putih Desa Cangkuang Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/5/2025). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, DENPASAR – Pemerintah telah membentuk 1.166 koperasi merah putih di Nusa Tenggara Barat. Beberapa diantaranya akan menjadi percontohan. 

Kepala Dinas dan UMKM Provinsi NTB, Ahmad Masyhuri menjelaskan Koperasi Merah Putih cepat terbentuk di NTB karena secara konsep tidak jauh berbeda dari koperasi lain, namun memiliki karakteristik unik karena sepenuhnya didirikan, dimiliki, dan dijalankan oleh anggota masyarakat desa. 

Tidak ada dominasi saham individu, semua anggota setara, dan pengambilan keputusan dilakukan secara demokratis.

Koperasi Merah Putih merupakan Kedaulatan ekonomi Indonesia, dari anggota untuk anggota dan oleh anggota. Sebagai bukti kesiapan, Masyhuri menyebutkan bahwa hingga Juli 2025, telah terbentuk 1.166 koperasi Merah Putih yang telah berbadan hukum di seluruh desa di NTB. 

“Beberapa di antaranya, seperti Desa Kekeri, Desa Bilelando, dan Desa Kembang Kuning, akan menjadi pilot project koperasi percontohan yang siap di-launching dalam waktu dekat," jelas Masyhuri dari keterangan resminya, Jumat (18/8/2025).

Soal regulasi dan dukungan pemerintah, Masyhuri juga menegaskan bahwa KMP tidak dibiayai oleh APBD, melainkan murni dari swadaya anggota. Pemerintah hanya memberikan fasilitasi pembuatan badan hukum dan pembinaan teknis.

“Koperasi ini bukan milik pemerintah. Skema bagi hasil disepakati sendiri oleh anggota melalui musyawarah. Pemerintah hanya jadi pendamping dan pembina,” ujarnya.

Untuk menjamin integritas dan keberlanjutan, KMP diawasi oleh satgas pengawasan dari 13 instansi terkait, termasuk Dinas Koperasi, PMPD, Kominfo, Kesehatan, Pertanian, hingga BPKP.

Kepala Dinas PMPD Dukcapil, Lalu Hamdi menjelaskan kehadiran Koperasi Merah Putih sangat sejalan dengan visi program Desa Berdaya. Saat ini, 38% desa di NTB sudah berstatus mandiri, 40% berstatus maju, dan 20% berkembang.

“Kami ingin meletakkan koperasi sebagai pondasi utama pemberdayaan desa. Dengan pendekatan ketahanan pangan dan wisata maju, desa bisa bangkit dan mandiri,” ujarnya.

Menurutnya, koperasi bukan hanya wadah simpan pinjam, tetapi menjadi penggerak utama pengelolaan potensi desa secara produktif. Klaster prioritas bahkan sudah ditetapkan dengan intervensi total terhadap 106 desa miskin, menjadikan koperasi sebagai lokomotif peningkatan kesejahteraan berbasis komunitas.

Ketua KMP Desa Kekeri, Ibrahim, memaparkan bahwa koperasi di desanya berawal dari semangat gotong royong warga. Dengan modal awal Rp9 juta, koperasi merintis 7 unit usaha, diantaranya simpan pinjam, toko sembako, apotek, klinik, pergudangan, pangkalan gas, dan sarana logistik.

“Kami tidak menunggu bantuan. Setiap anggota iuran pokok Rp1 juta dan iuran wajib Rp10.000. Hasilnya? Petani sekarang bisa beli pupuk dari koperasi, masyarakat dapat sembako dan mebel lebih murah,” ujarnya.

Koperasi Desa Kekeri juga aktif mendukung usaha anggotanya, termasuk promosi dan penjualan mebel yang diproduksi oleh warga desa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro