Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut, terealisasinya Indonesia-European Union Comprehensive Partnership Agreement (IEU-CEPA) terhadap ekspor Indonesia sangat konkret.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kemendag Fajarini Puntodewi menyampaikan, perjanjian ini tidak hanya membuka peluang ekspor yang lebih luas, tetapi juga memperkuat fondasi transformasi industri nasional.
“Diproyeksikan, akses pasar barang ekspor Indonesia ke Uni Eropa akan meningkat rata-rata sebesar 5,4% per tahun,” kata Punto dalam keterangannya kepada Bisnis, Selasa (15/7/2025).
Dalam hal ini, Punto menyebut bahwa komoditas ekspor utama Indonesia ke Benua Biru bakal kecipratan untung dari adanya perjanjian ini.
Komoditas itu meliputi minyak kelapa sawit dan turunannya, bijih tembaga dan turunannya, fatty acid, bungkil, alas kaki dari karet dan plastik, lemak cokelat, kopra, kopi, karet alam, furnitur, serta produk perikanan.
“Komoditas-komoditas inilah yang diproyeksikan akan memperoleh manfaat signifikan dari peningkatan akses pasar pasca-implementasi IEU-CEPA,” tuturnya,
Baca Juga
Lebih lanjut, Punto menuturkan bahwa perjanjian ini juga membuka peluang besar di sektor jasa, termasuk akses bagi tenaga profesional Indonesia untuk masuk ke pasar tenaga kerja Uni Eropa dalam bidang-bidang tertentu.
Dari sisi investasi, dia mengharapkan perjanjian ini dapat mendorong peningkatan Foreign Direct Investment (FDI) dari Eropa, khususnya di sektor-sektor prioritas seperti kendaraan listrik (EV), energi terbarukan, semikonduktor, teknologi informasi dan komunikasi (ICT), farmasi, dan industri pengolahan mineral (terutama pra-smelter).
“Ini akan memberikan nilai tambah bagi hilirisasi industri nasional dan memperkuat rantai pasok global,” ujarnya.
Tidak berhenti disitu. Punto menuturkan bahwa IEU-CEPA turut memberikan dampak positif terhadap pendapatan negara, baik dari sisi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun Pajak Penghasilan (PPh), serta mendukung diversifikasi sumber impor bahan baku dan barang modal untuk industri nasional.
Secara lebih luas, dia menyebut IEU-CEPA diprediksi akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang didorong oleh peningkatan produktivitas dan daya saing industri domestik.
Produk-produk dari Uni Eropa dan Indonesia juga bersifat komplementer, bukan saling bersaing secara langsung, sehingga konsumen di kedua belah pihak akan mendapatkan lebih banyak pilihan produk dengan kualitas dan harga yang kompetitif.
Menurutnya, dengan memaksimalkan peluang ini melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan mitra internasional, Kemendag optimistis implementasi IEU-CEPA dapat menjadi katalis penting bagi pertumbuhan ekspor Indonesia dan penguatan struktur ekonomi nasional secara menyeluruh.
Data Kemendag menunjukkan, nilai ekspor Indonesia ke negara-negara EU-27 menunjukkan dinamika yang wajar mengikuti perkembangan global.
Pada 2022, ekspor Indonesia ke kawasan ini mencapai US$21,5 miliar, sebelum menyesuaikan pada angka US$17,35 miliar di 2024. Ekspor 2024 tumbuh 4,5% dibandingkan 2023.
“Kontribusi komoditas utama Indonesia tetap kuat, dengan tren stabil pada kisaran 46-55% dari total ekspor ke kawasan tersebut selama periode 2017-2024,” pungkasnya.