Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemanggilan Wilmar-Japfa Cs Oleh Polisi Disebut Rugikan Dunia Usaha, Mengapa?

Tindakan polisi memanggil empat produsen beras terkait dengan dugaan pelanggaran mutu dan takaran pengemasan dapat merugikan dunia usaha
ilustrasi. Buruh memindahkan karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
ilustrasi. Buruh memindahkan karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Ficar Hadjar menilai tindakan polisi memanggil empat produsen beras terkait dengan dugaan pelanggaran mutu dan takaran pengemasan dapat merugikan dunia usaha.

Abdul mengatakan, pemanggilan terhadap sejumlah produsen beras oleh polisi dinilai kurang tepat. Mengingat, berkaitan dengan mutu barang, pihak yang berwenang untuk melakukan pemanggilan adalah Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Kesan yang muncul terhadap kehadiran polisi itu seolah-olah ada kejahatan besar, dan ini merugikan dunia usaha pada umumnya,” kata Abdul kepada Bisnis, Sabtu (12/7/2025).

Menurutnya, kesalahan yang terjadi di dunia perdagangan merupakan urusan administratif yang tidak berkaitan dengan pelanggaran hukum kejahatan. Jika terjadi pelanggaran di sektor ini, kata dia, hukuman kepada pelaku yakni administratif perizinan dan denda.

Untuk itu, dia menilai bahwa kepolisian tidak perlu dilibatkan untuk bidang-bidang yang tidak ada kaitannya dengan pelanggaran hukum kejahatan.

“Jangan melibatkan kepolisian untuk bidang-bidang yang tidak ada kaitannya dengan kejahatan,” tegasnya. 

Dalam catatan Bisnis, Satgas Pangan Polri diketahui memanggil empat produsen beras terkait dengan dugaan pelanggaran mutu dan takaran pengemasan. 

Empat produsen yang dipanggil untuk diklarifikasi, yakni Wilmar Group atas merek Sania, Sovia, Fortune, Siip; ⁠PT Belitang Panen Raya atas merek Raja Platinum, Raja Ultima; dan PT Sentosa Utama Lestari atau Japfa Group dengan merek Ayana. 

Lalu, ⁠PT Food Station Tjipinang yang merupakan produsen beras dengan kemasan Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food station, Ramos Premium, Setra Pulen, Setra Ramos.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf yang juga merupakan Ketua Satgas Pangan mengatakan, saat ini keempat produsen tersebut masih dalam pemeriksaan.

Kendati begitu, dia tidak menjelaskan secara detail terkait materi pemeriksaan terhadap empat produsen beras tersebut. 

“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper