Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Darurat Rokok Ilegal, Bea Cukai Bentuk Satgas Nasional

Ditjen Bea Cukai akan bekerja sama dengan TNI, Polri, hingga Pemda untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, seperti rokok ilegal.
Ilustrasi pemusnahan rokok ilegal oleh Pemda dan Bea Cukai. / dok Kantor Bea Cukai Kudus
Ilustrasi pemusnahan rokok ilegal oleh Pemda dan Bea Cukai. / dok Kantor Bea Cukai Kudus

Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal sebagai upaya memperkuat pemberantasan rokok ilegal di Indonesia.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama menjelaskan satuan tugas (satgas) itu merupakan langkah menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan melindungi penerimaan negara dari kebocoran akibat peredaran rokok ilegal.

“Satgas ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah untuk memberantas peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan,” ujar Djaka dalam konferensi pers di Malang, dikutip dari rilis media Bea Cukai, Rabu (9/7/2025).

Dia menjelaskan satgas akan bergerak secara nasional, dengan mengedepankan operasi terpadu yang masif dan berdampak langsung terhadap potensi penerimaan negara. Bea Cukai, sambungnya, juga akan memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, aparat penegak hukum lainnya, hingga pemerintah daerah.

Pembentukan satgas ini merupakan kelanjutan dari Operasi Gurita, operasi nasional Bea Cukai untuk memberantas rokok ilegal.

Hingga 6 Juli 2025, Operasi Gurita telah mencatat: 4.214 kali penindakan, 195,4 juta batang rokok ilegal diamankan, 22 kasus naik ke tahap penyidikan, 11 surat tagihan cukai (STCK) senilai Rp1,2 miliar diterbitkan, 363 kasus penindakan ultimum remedium dengan potensi penerimaan negara Rp24,4 miliar.

“Data ini membuktikan bahwa penindakan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi lintas instansi untuk memutus rantai peredaran rokok ilegal dari hulu ke hilir,” kata Djaka.

Djaka menegaskan, keberhasilan pemberantasan rokok ilegal tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga pada kesadaran pelaku usaha dan masyarakat. 

Cukai Tinggi Penyebab Rokok Ilegal?

Adapun Kepala Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Indef Andry Satrio Nugroho meyakini maraknya rokok ilegal merupakan imbas dari cukai tinggi yang memicu harga rokok legal mahal.

“Peningkatan rokok ilegal itu menjadi salah satu hal yang menurut saya justru meningkatkan risiko terhadap turunnya penerimaan dari cukai,” kata Andry kepada Bisnis, Rabu (18/6/2025).

Untuk itu, dia mendukung moratorium atau penangguhan sementara kenaikan tarif cukai selama 2—3 tahun sebagai solusi untuk memperbaiki penerimaan negara yang dinilai tidak optimal dalam beberapa tahun terakhir.

Usulan ini muncul seiring dengan kekhawatiran terhadap terus menurunnya efektivitas kebijakan cukai akibat meningkatnya peredaran rokok ilegal.

“Pertama yang saya ingin tekankan adalah tentunya kita apresiasi kepada pemerintah yang sudah menerapkan cukai secara multi-year. Artinya perusahaan atau para pelaku industri dari tembakau ini bisa menghitung terkait dengan setoran cukai yang akan datang,” ujarnya. 

Hanya saja, dia menyoroti bahwa kenaikan tarif cukai yang tinggi tidak serta merta mendongkrak penerimaan negara. Sebaliknya, tingginya tarif justru memperlebar selisih harga antara rokok legal dan ilegal, sehingga konsumen cenderung beralih ke produk tanpa cukai.

Di sisi lain, kebijakan moratorium juga disebut dapat memberikan ruang bagi industri untuk beradaptasi dan kembali memperkuat fondasi usahanya. 

Sementara itu, pemerintah bisa menggunakan waktu tersebut untuk mengevaluasi kebijakan cukai secara menyeluruh agar lebih seimbang antara penerimaan negara dan keberlangsungan industri.

“Kalau hanya dari sisi law enforcement pastinya akan membutuhkan biaya yang cukup besar. Maka yang perlu digali adalah bagaimana dari sisi regulasi kebijakan cukainya itu sendiri, mencari titik tengah,” ujarnya.

Apabila kebijakan saat ini terus berlanjut tanpa penyesuaian, dia memperingatkan bahwa bukan hanya penerimaan negara yang terancam hilang, tetapi juga penyerapan tenaga kerja dan dampak ekonomi di wilayah sentra industri tembakau.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper