Bisnis.com, JAKARTA - Petani kelapa sawit kian nelangsa menghadapi tekanan ganda dari fluktuasi harga tandan buah segar (TBS) serta ketidakpastian akibat penertiban kawasan hutan yang berlangsung masif.
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyoroti kondisi ini sebagai tantangan serius, yang bukan hanya berdampak pada ekonomi petani, tetapi juga memengaruhi posisi strategis Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia.
“Petani saat ini menjadi bagian dari rantai pasok domestik dan global, sehingga apapun yang terjadi pada harga CPO [crude palm oil] akan sangat berpengaruh terhadap harga TBS di tingkat petani,” kata Mutiara Panjaitan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apkasindo dalam Bisnis Indonesia Forum: Sembelit Industri Sawit, Masihkan Prospektif jadi Penopang? pada Selasa (24/6/2025).
Menurutnya, setidaknya ada dua isu utama yang menjadi sorotan petani. Pertama adalah ketidakpastian sosial-ekonomi akibat harga CPO yang sangat fluktuatif, membuat petani ragu apakah sektor sawit masih dapat menopang kesejahteraan mereka ke depan.
Kondisi ini juga diamini oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). Mereka memperkirakan 2025 menjadi tahun penuh tantangan bagi industri kelapa sawit, baik dari sisi produksi, ketersediaan ekspor, maupun harga. Gapki secara khusus menyoroti tarif impor Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia yang mencapai 32%.
Baca Juga
Ilustrasi kelapa sawit / JIBI
Executive Director Gapki Mukhti Sardjono menyampaikan bahwa pemerintah Amerika Serikat (AS) - salah satu negara tujuan ekspor minyak sawit Indonesia - mengenakan tarif impor yang lebih besar terhadap Indonesia dibandingkan dengan pesaing Indonesia yaitu Malaysia sebesar 24%.
Menurut perhitungan Gapki, beban ekspor sawit Indonesia saat ini mencapai US$221,12 per ton, lebih tinggi dari beban ekspor minyak sawit Malaysia sebesar US$140 per ton.
“Jadi kita bisa melihat daya saing kita kalah,” kata Mukthi dalam agenda Bisnis Indonesia Forum di kantor Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).
Kemudian, memasuki Maret 2025, Gapki melihat adanya keseimbangan kembali harga minyak nabati, yang ditunjukkan dengan menurunnya harga minyak kelapa sawit (crude palm oil /CPO) di bawah harga minyak rapeseed maupun sunflower oil.
Geopolitik Memanas hingga Tumpang Tindih Aturan
Industri sawit Tanah Air juga ikut terbebani dengan perkembangan geopolitik yang tidak menentu. Mukthi menyebut, perang yang terjadi antara Rusia-Ukraina, India-Pakistan, dan Timur-Tengah yang semakin meningkat eskalasinya mendorong harga energi meningkat.
Kendati begitu, ada kekhawatiran terhadap kinerja ekspor minyak sawit jika negara tujuan mengalami krisis ekonomi imbas kondisi geopolitik saat ini.
“Jadi kalau kita melihatnya 2025 sebagai tahun yang penuh tantangan,” ujarnya.
Dari dalam negeri, industri ini juga menemui sejumlah tantangan. Mulai dari produksi dan produktivitas yang relatif stagnan dan cenderung turun; kebutuhan dalam negeri, baik untuk pangan, energi, dan industri oleokimia yang terus meningkat; hingga ketidakpastian hukum dan berusaha.
Terkait ketidakpastian hukum dan berusaha, Mukthi menuturkan bahwa saat ini sekitar 37 instansi mengatur atau terlibat dalam industri sawit. Selain itu, banyak peraturan perundangan yang tumpang tindih, hingga kebijakan yang mudah berubah-ubah.
Penertiban Lahan
Selain harga yang fluktuatif, Apkasindo dan Gapki menyoroti soal penertiban kawasan hutan yang dilakukan secara intensif belakangan ini.
Mutiara menyebut pendekatan yang dipakai oleh pemerintah dan otoritas terkait belum sepenuhnya diterima dengan utuh oleh petani di lapangan.
“Efek psikologisnya besar. Informasi soal siapa subjeknya, apa objeknya, dan berapa luas kawasan yang ditertibkan itu tidak tersampaikan secara utuh ke seluruh anggota,” katanya.
Dia menambahkan, petani bukan hanya bagian dari rantai pasok, tetapi juga menjadi subjek penting dalam penyelesaian status lahan dan bagian dari program ketahanan nasional, baik pangan maupun energi.
“Karena itu, penting sekali agar komunikasi kepada petani dilakukan dengan lebih transparan dan inklusif,” tegasnya.
Kondisi yang dialami petani juga menjadi perhatian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha mengingatkan posisi Indonesia sebagai produsen sawit nomor satu di dunia tak boleh tergeser hanya karena persoalan lahan.
“Kalau industri sawit kita menurun, maka perekonomian Indonesia secara keseluruhan juga akan terdampak. Dunia butuh sawit Indonesia. Jika pasokan terganggu, harga pangan global bisa melonjak,” kata Eugenia.
Menurutnya, pemerintah bersama pelaku industri perlu segera merumuskan arah kebijakan dan konsep jangka panjang agar industri sawit Indonesia tetap kompetitif dan berkelanjutan.
“Jangan sampai Malaysia menggantikan posisi kita hanya karena kita tidak menyelesaikan persoalan di dalam negeri,” kata Eugenia.
Senada, Gapki juga meminta pemerintah segera menyelesaikan penguasaan lahan sawit di kawasan hutan. Pasalnya, hal tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu produksi sawit jika tidak segera ditangani dengan cepat.
Ilustrasi kelapa sawit / JIBI
Adapun, Executive Director Gapki Mukhti Sardjono menyampaikan, dari target penguasaan lahan seluas 1,17 juta hektare, baru sekitar 1 juta hektare yang telah dilakukan penguasaan kembali, dari total 369 perusahaan. Adapun data tersebut diperoleh Gapki dari Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) per 23 Maret 2025.
“Yang jadi concern kita adalah bagaimana pengelolaan selanjutnya, karena kalau ini tidak dikelola dengan baik, berpotensi turunnya produksi,” kata Mukthi, Selasa (24/6/2025).
Untuk diketahui, pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No.5/2025 tentang Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Melalui beleid itu, diatur bahwa penertiban kawasan hutan dilakukan dengan penagihan denda administratif, penguasaan kembali kawasan hutan, dan/atau pemulihan aset di kawasan hutan.
Gapki, merujuk laporan dari Ketua Satgas per 23 Maret 2025 menyebut bahwa dari target penguasaan lahan seluas 1,27 juta hektare, luas lahan yang telah dilakukan penguasaan kembali baru sekitar 1.001.674 hektare atau 1 juta hektare, luas lahan yang telah dilakukan verifikasi mencapai 710.057 hektare, dan luas lahan yang telah dilakukan verifikasi lapangan 467.136 hektare.
Kemudian, luas lahan yang telah diserahkan ke PT Agrinas 221.868 hektare dan luas lahan yang siap diserahkan ke PT Agrinas 216.997 hektare.
“Kalau ini tidak dikelola dengan baik, ini akan memengaruhi tingkat produksi, kemudian terjadinya PHK, dan sebagainya,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Eugenia Mardanugraha menilai perlu adanya strategi dari pemerintah dalam meningkatkan produksi kelapa sawit di Tanah Air, usai 1 juta hektare lahan sawit yang ada telah dikuasai oleh pemerintah.
Menurut dia, pemerintah perlu menggenjot produksi sawit di lahan yang tidak bermasalah untuk mengantisipasi hilangnya produksi dari lahan sebelumnya.
“Karena begini, kalau 1 juta hektare di kali 4 ton berarti 4 juta ton lahan sawit tidak berproduksi sehingga harus digantikan supaya secara produksi tidak turun,” tutur Eugenia.
Sebagai produsen nomor satu kelapa sawit di tingkat dunia, Eugenia menyebut bahwa Indonesia harus memiliki prospek sawit yang cerah. Pasalnya, jika produksi kelapa sawit merosot, perekonomian Indonesia secara keseluruhan akan ikut turun hingga memicu melonjaknya harga pangan secara global.
“Oleh karena itu, pemerintah dan pengusaha harus buat industri ini punya prospek cerah,” ujarnya.