Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap sebanyak 432 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter pada pekan pertama Juni 2025.
Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan data tersebut mengacu Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP Kemendag) per 5 Juni 2025.
“Kalau dilihat per 5 Juni 2025, dari 491 amatan kabupaten/kota, terdapat 432 kabupaten/kota dengan harga Minyakita yang lebih dari harga Rp15.700 per liternya,” kata Pudji dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 di YouTube Kemendagri, Selasa (10/6/2025).
Pudji menuturkan bahwa kabupaten Pegunungan Bintang menjadi wilayah dengan harga Minyakita termahal, yakni mencapai Rp50.000 per liter pada 7 Juni 2025. Disusul kabupaten Puncak Jaya yang dibanderol di level Rp45.000 per liter.
Harga Minyakita yang melambung tajam juga terjadi di Pegunungan Arfak dan kabupaten Lanny Jaya yang keduanya dibanderol Rp35.000 per liter.
Sementara itu, sebanyak 59 kabupaten/kota memiliki harga Minyakita di bawah HET alias kurang dari Rp15.700 per liter. Perinciannya, Kabupaten Probolinggo dan Kota Batam yang masing-masing menjual Minyakita di level Rp15.350 per liter dan Rp15.500 per liter.
Baca Juga
Adapun secara umum, Pudji menuturkan bahwa harga minyak goreng sampai dengan pekan pertama Juni 2025 turun 0,12% dibanding Mei 2025. Tercatat, minyak goreng mengalami penurunan harga di 30,83% wilayah di Tanah Air.
Berikut daftar 10 kabupaten/kota dengan rata-rata harga Minyakita di atas HET Rp15.700 per liter:
1. Kabupaten Pegunungan Bintang: Rp50.000 per liter
2. Kabupaten Puncak Jaya: Rp45.000 per liter
3. Kabupaten Pegunungan Arfak: Rp35.000 per liter
4. Kabupaten Lanny Jaya: Rp35.000 per liter
5. Kabupaten Tolikara: Rp31.500 per liter
6. Kabupaten Maybrat: Rp25.000 per liter
7. Kabupaten Mappi: Rp25.000 per liter
8. Kabupaten Kepulauan Aru: Rp20.333 per liter
9. Kabupaten Lembata: Rp20.000 per liter
10. Kabupaten Manggarai: Rp20.000 per liter