Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bocoran Paket Insentif Ekonomi Rp24,44 Triliun, Ada Diskon Tarif Tol hingga Subsidi Upah

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan alokasi anggaran sebesar Rp24,44 triliun untuk mendukung berbagai program sosial dan ekonomi Juni hingga Juli 2025.
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji Rp600.000/Bisnis-Bisnis - Arief Hermawan Prn
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji Rp600.000/Bisnis-Bisnis - Arief Hermawan Prn

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan alokasi anggaran sebesar Rp24,44 triliun untuk mendukung berbagai program sosial dan ekonomi pada Juni hingga Juli 2025.

Dia mengatakan bahwa di tengah kondisi geopolitik dan geoekonomi yang mendorong pemerintah untuk memberikan insentif ekonomi. 

“Pemerintah terus melihat dan mempelajari dan berupaya untuk memitigasi risiko global tersebut. Berbagai langkah dilakukan terutama yang menggunakan APBN akan berlandaskan Undang-undang,” ujarnya di Kantor Presiden, Senin (2/6/2025).

Dia mengatakan terdapat sejumlah lima paket stimulus untuk menjaga daya beli dan stabilisasi ekonomi.

Adapun, dari total anggaran tersebut, sebesar Rp23,59 triliun berasal dari APBN, sedangkan Rp0,85 triliun berasal dari sumber Non-APBN.

Berikut ini rincian kebijakan yang akan dijalankan:

  • Subsidi Transportasi Umum

Pemerintah memberikan diskon tiket angkutan umum selama libur sekolah dengan total anggaran mencapai Rp0,94 triliun serta kementerian yang akan bertanggung jawab adalah Kemenkeu, Kemen BUMN, Kemenhub.

- Diskon tiket kereta api sebesar 30%

- Diskon tiket pesawat (PPN DTP) sebesar 6%

- Diskon tiket angkutan laut sebesar 50%

  • Subsidi Tol

Diskon tarif tol sebesar 20% ditargetkan kepada 110 juta kendaraan selama libur sekolah dengan total anggaran mencapai Rp0,65 triliun (Non-APBN).

  • Bantuan Pangan dan Kartu Sembako

Tambahan dana Kartu Sembako sebesar Rp200.000/bulan dan bantuan pangan berupa 10 kg beras/bulan yang akan diberikan kepada 18,3 juta KPM pada Juni dan Juli 2025. Adapun, total anggaran mencapai Rp11,93 triliun

  • Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Bantuan Rp300.000 per bulan pada Juni dan Juli 2025 atau dengan total Rp600.000 diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta dan 288.000 guru honorer dengan total anggaran Rp10,72 triliun.

  • Perpanjangan Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Diskon 50% selama 6 bulan untuk pekerja sektor padat karya dengan total anggaran mencapai Rp0,2 triliun (Non-APBN).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper