Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Syarat Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50% Bulan Juni 2025

Simak syarat mendapatkan diskon tarif listrik 50% bulan Juni 2025 di bawah ini. Sebab, tidak semua pengguna listrik di RI akan mendapatkan diskon.
Warga melakukan pengisian listrik prabayar di Jakarta, Senin (13/6/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Warga melakukan pengisian listrik prabayar di Jakarta, Senin (13/6/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50% Juni 2025.

Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50% untuk Pelanggan Listrik Prabayar

1. Diskon langsung mengurangi harga saat pembelian token.

2. Anda hanya perlu membeli token listrik seperti biasa dan diskonnya akan langsung terpasang.

Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50% untuk Pelanggan Listrik Pascabayar

1. Nilai tagihan nantinya akan langsung terpotong.

2. Anda hanya perlu membayar listrik seperti biasa dengan harga yang sudah mendapatkan potongan 50%.

Berikut tarif listrik untuk pelanggan subsidi pada Juni-Juli 2025:

1. Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi sebesar Rp415 per kWh

2. Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp605 per kWh

3. Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM sebesar Rp1.352 per kWh

4. Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp1.444,70 per kWh

5. Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp1.699,53 per kWh

Kemudian untuk tarif listrik pelanggan non subsidi pada Juni-Juli 2025 adalah sebagai berikut:

1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh

2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh

3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh

4. Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.

5. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.

6. Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.

7. Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

8. Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

9. Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.

10. Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.

11. Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.

12. Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.

13. Golongan L/TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper