Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Tekstil Terancam Impor Ilegal, DPR Minta Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan

Industri tekstil masih memiliki peluang besar untuk bangkit, meski beberapa perusahaan besar seperti Sritex telah mengalami kebangkrutan.
Ilustrasi karyawan beraktivitas di salah satu pabrik di Jawa Barat. Bisnis/Bisnis
Ilustrasi karyawan beraktivitas di salah satu pabrik di Jawa Barat. Bisnis/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA —

Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohamad Hekal meminta pemerintah memberi perhatian khusus pada maraknya produk impor ilegal yang mengancam industri dalam negeri, terutama industri tekstil.

Dalam kunjungan kerja ke PT Budi Agung Sentosa di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Hekal menegaskan pentingnya pengawasan impor oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

“Penjaga gawang dari produk ilegal ini adalah Bea Cukai. Mereka harus terus mengawasi di perbatasan dan post-border agar tidak ada lagi pabrik tekstil yang tumbang karena banjirnya barang dari luar,” ujar Hekal dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025).

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu mengaku, kunjungannya ke salah satu pabrik tekstil tersebut untuk memastikan bahwa pelaku industri menaati aturan yang berlaku, seperti tidak melakukan impor ilegal.

Hekal juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Bea Cukai dan kementerian teknis seperti Kementerian Perindustrian serta Kementerian Perdagangan dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan ekspor-impor yang berpihak pada pelaku industri dalam negeri.

“Yang mengusulkan tarif dan aturan masuk itu dari kementerian teknis, tapi pengawasan pelaksanaannya di lapangan, terutama di perbatasan, ada di tangan Bea Cukai. Tugas ini sangat penting untuk menjaga industri lokal kita,” katanya.

Lebih lanjut, dia menilai industri tekstil masih memiliki peluang besar untuk bangkit, meski beberapa perusahaan besar seperti Sritex dan Duniatex telah mengalami kebangkrutan.

Menurutnya, masih ada perusahaan yang menunjukkan perkembangan positif dan berkontribusi terhadap penerimaan negara.

“Kami dapat laporan dari Direktorat Jenderal Pajak bahwa penerimaan dari sektor ini justru meningkat. Ini berarti industrinya belum mati, masih ada yang tumbuh, dan itu harus kita dorong,” ucapnya.

Apalagi, sambungnya, tekstil merupakan industri padat karya yang berpotensi besar menyerap tenaga kerja dan menjadi tumpuan ekspor. Oleh sebab itu, dia mengklaim DPR siap mendukung kebijakan pemerintah untuk mendorong kebangkitan industri tekstil


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper