Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai terdapat miskomunikasi atau salah paham antarpelaku usaha lokal dengan investor yang tengah membangun proyek strategis nasional (PSN) pabrik kimia milik Chandra Asri Group.
Kegagalan dalam komunikasi tersebut yang menyebabkan unggahan video yang menampilkan Kadin Cilegon meminta 'jatah' proyek atau porsi dari total investasi yang digelontorkan untuk pabrik tersebut sebesar Rp15 triliun, viral di media sosial.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Mulyadi Jayabaya, yang juga mengurus Kadin di wilayah Banten, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelesaian atas miskomunikasi tersebut.
"Sudah beres sama saya, itu semua ketua-ketua Kadin, ketua Hipmi, ketua Gapensi, ketua HIPPI, tapi kita sudah selesaikan dengan baik," kata Mulyadi saat ditemui di TempoScan Tower, Selasa (13/5/2025).
Dia tak memungkiri adanya kesalahpahaman antarpelaku usaha dan membuat pengusaha lokal 'menagih' janji-janji investor yang sebelumnya telah disebutkan.
Kendati demikian, Mulyadi juga tak dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait janji yang dimaksud antara pelaku usaha lokal dengan investor.
Baca Juga
"Itu karena miskomunikasi antara pengusaha dengan Kadin yang ada janji-janji semuanya, ternyata tidak, udah selesai," tuturnya.
Dalam unggahan video yang beredar salah satunya melalui akun TikTok Fakta Banten, pada Minggu (11/5/2025), pihak-pihak tersebut bertemu dengan perwakilan dari Chengda Engineering Co., Ltd yang merupakan kontraktor dari proyek pembangunan pabrik CA-EDC.
Terlihat dalam video, beberapa orang mengenakan seragam putih dan hitam lambang Kadin ikut bersuara dalam pertemuan tersebut. Tak hanya Kadin, terdapat lembaga asosiasi dan ormas lain yang disebutkan turut hadir dalam agenda tersebut seperti HIPPI, Hipmi, Gapensi, HNSI, dan lainnya.
Pada pertengahan video, seseorang yang mengaku perwakilan Kadin Cilegon mulai meninggikan suara dan memperjelas tujuan agenda pertemuan tersebut yakni meminta 'porsi' dari proyek pembangunan pabrik.
"Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas tanpa ada lelang Rp5 triliun untuk Kadin, Rp3 triliun untuk Kadin," terangnya.