Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) baru saja menetapkan status tiga bandara sebagai bandara internasional. Ketiganya memiliki kapasitas penumpang yang beragam dan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports akan mengoptimalkan kapasitas tersebut.
Corporate Secretary Group Head Angkasa Pura Indonesia Arie Ahsanurrohim pihaknya akan memaksimalkan kapasitas penumpang di tiga bandara yang baru saja naik kelas yaitu Bandar Udara S.M. Badaruddin II di Palembang, Bandar Udara H.A.S. Hanandjoeddin di Bangka Belitung, dan Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani di Semarang.
Dia juga mengatakan ketiga bandara ini sebelumnya merupakan bandara internasional, sehingga saat ini hanya perlu kesiapan standar layanan penerbangan internasional yakni bea cukai, imigrasi dan karantina (CIQ).
“Perlu kesiapan standar layanan penerbangan internasional yakni CIQ dan tentunya penerbangan internasional harus ada flight approval juga. strategi utama API saat ini optimalisasi kapasitas bandar udara,” kata Arie kepada Bisnis, Senin (28/4/2025).
Arie juga menjelaskan untuk kapasitas penumpang saat ini beragam di tiga bandara tersebut, Bandara Ahmad Yani memiliki kapasitas sekitar 6,9 juta penumpang per tahun, Bandar Udara S.M. Badaruddin II di Palembang memiliki kapasitas sebanyak 3,2 juta penumpang per tahun dan Bandar Udara H.A.S. Hanandjoeddin di Bangka Belitung memiliki kapasitas sebesar 550.000 penumpang per tahun.
Lebih lanjut, Arie mengaku bahwa sampai dengan saat ini belum ada rencana InJourney Airports untuk merevitalisasi bandara-bandara tersebut. Pihaknya akan fokus ke kapasitas penumpang yang telah ada.
Baca Juga
“Sementara belum ada [rencana revitalisasi seperti Bandara Soekarno - Hatta maupun I Gusti Ngurah Rai,” kata dia.
Terpisah, Direktur Operasi InJourney Airports Wendo Asrul Rose memaparkan saat ini ketiga bandara juga tengah melakukan kesiapan dari sisi operasional mencakup proses, personel, fasilitas dan infrastruktur. Secara umum ketiga bandara tersebut sudah memiliki seluruh sumber daya yang diperlukan guna melayani penerbangan rute internasional.
“Ketiga bandara sebelumnya pernah melayani rute luar negeri sehingga sudah memiliki fasilitas, infrastruktur dan personel yang memahami operasional dan layanan terkait penerbangan internasional. Ruangan untuk kegiatan kepabeanan, keimigrasian dan kekarantinaan juga sudah tersedia,” kata Wendo.
Dia juga mengaku koordinasi dilakukan bersama stakeholders lain untuk proses dan berbagai hal lainnya, termasuk mengenai proses flight approval untuk penerbangan internasional. Adapun fasilitas dan layanan di tiga bandara tersebut sudah mendapat pengakuan, termasuk dari dunia internasional.