Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Minta Prabowo Pertahanan TKDN, Meski Diprotes AS

DPR meminta pemerintahan Prabowo Subianto mempertahankan ketentuan TKDN, walaupun diprotes Amerika Serikat (AS).
Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato di acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (8/4/2025). Youtube Setpres RI
Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato di acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (8/4/2025). Youtube Setpres RI

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah mempertahankan ketentuan TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri, meski dianggap pemerintah AS sebagai penghalang perdagangan.

Misbhakun mengakui bahwa Presiden Prabowo Subianto juga sudah meminta aturan TKDN direlaksasi. Kendati demikian, dia melihat arahan Prabowo tersebut bukan untuk menghapus ketentuan TKDN.

"TKDN ini, Presiden menyampaikan fleksibel. Di mana kita kuat, itu yang kita pertahankan. Di mana yang kita kurang, ya kita fleksibel kan. Itu jangan dipukul rata, disamaratakan," ujar Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

Legislator Fraksi Partai Golkar itu mencontohkan di bidang teknologi informasi pemerintah bisa mengalah karena belum bisa bersaing. Sementara di sektor-sektor yang sudah cukup kuat, pemerintah harus mempertahankan aturan TKDN yang ketat.

Dengan begitu, sambungnya, rencana industrialisasi tidak terganggu. Misbhakun pun mewanti-wanti agar arahan Prabowo soal TKDN tidak dimanfaatkan oleh orang yang hanya ingin mencari keuntungan pribadi atau kelompok semata.

"Jangan sampai kemudian pidato persiden disalahartikan dan dimanfaatkan oleh orang-orang yang mempunyai mentalitas hanya untuk dagang saja, tidak mengembangkan industri dalam negeri," jelasnya.

Sebagai informasi, ketentuan TKDN menjadi sorotan pemerintah AS di sejumlah laporannya—terbaru dalam National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang diterbitkan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR).

Bahkan, secara spesifik TKDN menjadi alasan pemerintah AS menetapkan tarif bea masuk sebesar 32% untuk barang-barang asal Indonesia.

Akibatnya, Prabowo sempat memberi arah kepada seluruh anggota kabinetnya untuk membuat aturan TKDN yang lebih fleksibel dan realistis. 

Orang nomor satu di Indonesia itu khawatir jika TKDN dipaksakan maka berpotensi memicu penurunan daya saing industri. Meskipun dia mengakui kebijakan TKDN diberlakukan dengan niat baik dan demi kepentingan bangsa. 

"Tapi kita harus realistis, TKDN dipaksakan akhirnya kita kalah kompetitif. TKDN fleksibel saja lah, mungkin diganti dengan insentif," kata Prabowo dalam agenda Sarasehan Ekonomi, Selasa (8/4/2025). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper