Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Budi Arie: 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Bisa Untung Rp80 Triliun per Tahun

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengeklaim 80.000 Koperasi Desa Merah Putih dapat meraup untung sekitar Rp80 triliun per tahun.
Menteri Koperasi Budi Arie saat meluncurkan situs resmi Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Senin (21/4/2025). —Bisnis/Rika Anggraeni
Menteri Koperasi Budi Arie saat meluncurkan situs resmi Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Senin (21/4/2025). —Bisnis/Rika Anggraeni

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) memperkirakan 80.000 Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih bisa meraup untung sekitar Rp80 triliun per tahun.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengeklaim dirinya telah menghitung secara kasar terkait keuntungan yang bisa dikantongi 80.000 KopDes Merah Putih. Menurut perhitungannya, setiap KopDes Merah Putih bisa meraup untung sekitar Rp1 miliar per tahun.

“Orang saya pernah hitung, sebenarnya hitungan kasar saya, satu KopDes itu bisa untung Rp1 miliar per tahun. Jadi setahun bisa Rp80 triliun seluruh KopDes. Orang bisnisnya monopoli dan captive market, masa enggak untung?” kata Budi Arie di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Senin (21/4/2025).

Bahkan, Budi optimistis keberadaan 80.000 KopDes ini akan menjadi investasi sosial di desa. “Kita harus optimitis bahwa ini bukan uang hilang tetapi ini investasi sosial di desa,” ujarnya.

Di samping itu, dia menyebut, KopDes Merah Putih juga dapat membuka lapangan kerja baru hingga 2 juta orang. Misalnya saja, jika setiap KopDes membutuhkan 2 orang pengemudi untuk kebutuhan logistik, maka setidaknya akan ada 160.000 pengemudi yang bekerja.

“Paling tidak untuk pengemudi truk saja, sudah bisa nambah 160.000 lapangan kerja, itu baru dari supir truk,” ujarnya.

Dalam hal pengawasan, Budi Arie mengeklaim dirinya telah mewanti-wanti kepada para kepala desa agar sistem dari 80.000 KopDes perlu dijaga dan diperketat. Bahkan, dia juga menekankan jika di kemudian hari ditemukan adanya kecurangan alias fraud, akan langsung ditindak tegas dalam rapat anggota tahunan.

“Positifnya koperasi desa ini adalah rapat anggota tahunan, jadi setiap tahun dievaluasi, begitu enggak beres, ya, diganti ketuanya,” terangnya.

Selain itu, lanjut dia, juga akan ada sanksi yang diberikan. Namun, pelanggaran hukum ini akan menjadi ranah aparat penegak hukum (APH).

“Ya pasti dong [ada payung hukum], kalau dia lariin duit, ya urusan kejahatan, kriminal, ya undang-undang,” tuturnya.

Namun, dia menekankan pihaknya akan berhati-hati dalam menjalankan 80.000 KopDes Merah Putih, termasuk memeriksa pengurus koperasi melalui BI checking. Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk meminimalisir dan memitigasi adanya kecurangan (fraud) di KopDes Merah Putih.

“Pengawas koperasinya BI checking dulu, ada masalah enggak? Kalau enggak, enggak usah dikasih pinjaman,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper