Bisnis.com, JAKARTA - Lion Air Group menegaskan kembali pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan membawa bank daya atau power bank dalam penerbangan. Hal ini dilakukan untuk menjaga aspek keselamatan dan kenyamanan seluruh penumpang selama berada di dalam pesawat.
Dalam pernyataan resmi, Lion Air menyampaikan bahwa power bank hanya boleh dibawa ke dalam kabin pesawat, tidak diperkenankan disimpan di bagasi tercatat. Larangan ini berlaku karena potensi risiko yang ditimbulkan dari baterai lithium, seperti panas berlebih, korsleting, hingga kebakaran.
Power bank dengan kapasitas hingga 100 Wh setara dengan 20.000 mAh pada tegangan 5V diizinkan untuk dibawa tanpa memerlukan izin khusus. Namun, pengguna tetap diminta memastikan bahwa perangkat dalam kondisi baik, tidak menggembung, tidak rusak, serta memiliki label daya yang jelas.
Sementara itu, untuk power bank yang memiliki kapasitas antara 100 Wh hingga 160 Wh, hanya diperbolehkan dibawa maksimal dua unit oleh satu penumpang, dengan total kapasitas tidak melebihi 160 Wh. Power bank di atas 160 Wh tidak diperbolehkan masuk ke dalam pesawat dalam bentuk apa pun.
Selama di dalam pesawat, power bank tidak boleh digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik, dan dilarang dalam kondisi tersambung ke kabel atau perangkat lain. Aturan ini berlaku untuk semua penerbangan yang dioperasikan oleh maskapai di bawah naungan Lion Air Group.
Penyimpanan power bank juga diatur secara ketat. Penumpang tidak boleh menempatkan power bank di kompartemen atas (overhead bin) atau kantong kursi depan (seat pocket). Tempat penyimpanan yang diperbolehkan meliputi saku pakaian atau tas pribadi kecil yang diletakkan di bawah kursi penumpang.
Baca Juga
Bagi penumpang yang membawa baterai cadangan, disarankan untuk memberikan pelindung atau isolasi pada terminal baterai. Tujuannya untuk mencegah hubungan arus pendek yang dapat membahayakan selama penerbangan. Penumpang juga diimbau untuk tidak menempatkan beberapa power bank dalam satu tempat tanpa pelindung.
Lion Air Group juga meminta kerja sama dari penumpang untuk melaporkan segera kepada awak kabin apabila terdapat tanda-tanda gangguan pada power bank yang dibawa, seperti suhu panas, asap, hingga bau terbakar. Dalam situasi tersebut, penumpang tidak diperbolehkan memindahkan atau menyentuh perangkat.