Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan bahwa kebijakan penghapusan kuota impor yang diwacanakan Presiden Prabowo Subianto tidak menyasar seluruh komoditas.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyampaikan, kuota impor yang akan dihapus hanya terbatas pada sektor tertentu. Hal ini sekaligus membantah anggapan Indonesia membuka keran impor besar-besaran seiring adanya rencana penghapusan kuota impor.
“Maksudnya gini, misalnya butuh impor daging beku, yang butuh industri, ya sudah industri saja yang impor. Nggak usah ada pihak tertentu yang dikasih kuota, kemudian dia yang ngatur jumlahnya, dia yang dikasih hak khusus. Menurut Pak Presiden itu tidak adil,” kata Sudaryono dalam keterangannya, dikutip Jumat (11/4/2025).
Sudaryono mengatakan, melalui kebijakan ini, industri dapat mengimpor langsung sesuai kebutuhan tanpa perantara yang selama ini dimonopoli dan diperuntukkan bagi segelintir kelompok.
Tentunya, jumlah volume yang harus diimpor sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah berdasarkan neraca komoditas. Menurutnya, sistem ini akan lebih adil dan tidak ada lagi praktik monopoli dengan pemberian kuota kepada pihak-pihak tertentu.
Sebagai informasi, neraca komoditas merupakan data dan informasi yang memuat situasi konsumsi dan produksi komoditas tertentu untuk kebutuhan penduduk dan keperluan industri dalam kurun waktu tertentu yang ditetapkan dan berlaku secara nasional.
Baca Juga
Merujuk Peraturan Presiden (Perpres) No.7/2025 tentang Neraca Komoditas, pemerintah menetapkan tujuh komoditas pangan yakni gula, pergaraman, jagung, beras, daging lembu, perikanan, dan bawang putih.
Adapun, jenis komoditas ini dapat berubah dengan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan berdasarkan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menko Pangan dan dihadiri oleh Menteri/Kepala lembaga terkait.
Lebih lanjut, Sudaryono memastikan, penghapusan kuota impor tidak akan mematikan industri dalam negeri. Sudaryono menyebut, pemerintah akan tetap mendorong sektor pertanian dalam negeri untuk mencapai swasembada pangan dan memperkuat daya saing industri nasional.
Selain itu, dia optimistis kebijakan ini berdampak positif terhadap masyarakat. Pasalnya, dengan sistem impor yang lebih terbuka, harga komoditas pangan seperti daging yang mengandung protein tinggi berpotensi menjadi lebih terjangkau.
“Kalau harga beli impornya murah, maka harga jualnya akan lebih murah. Yang menikmati siapa? Rakyat Indonesia,” ujarnya.
Adapun dia memastikan, setiap kebijakan yang diambil Kementan akan selalu berpihak pada kepentingan masyarakat dan keberlangsungan industri dalam negeri.